Sejoli berinisial AW (20) dan NA (17) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) digerebek usai berbuat mesum di wisma. Pasangan mesum itu digerebek keluarga NA yang berjumlah 7 orang.
"Ada sekitar 7 orang (keluarga NA yang menggerebek)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Wisma 89, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kamis (26/10) sekitar pukul 00.30 Wita. Kejadian berawal saat AW dan NA sepakat untuk memesan satu kamar di wisma tersebut untuk menginap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa saat kemudian, keluarga NA yang berjumlah 7 orang datang ke wisma dalam keadaan emosi. Mereka pun mencoba membuka paksa pintu kamar sejoli tersebut.
"Selanjutnya kemudian karena pintu digedor-gedor, lelaki AW membuka pintu, yang diketahui bahwa yang datang adalah keluarga pacarnya, lalu kemudian ia (AW) langsung ditarik paksa keluar kamar bersama pacarnya NA," terangnya.
Herman mengatakan keluarga NA yang emosi sempat menendang AW. Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi mengamankan AW.
"Sempat ditendang (AW), setelah piket fungsi Polresta Mamuju mendatangi TKP, diketahui Lelaki AW telah berhubungan badan layaknya suami istri dengan pacarnya perempuan NA," sebut Herman.
Herman menambahkan AW saat ini masih ditahan di Polresta Mamuju. AW masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"AW kini masih diamankan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(sar/asm)