PPPA Bone Kecam Guru SMP Pukul Mulut Siswanya gegara Kesal Diejek

PPPA Bone Kecam Guru SMP Pukul Mulut Siswanya gegara Kesal Diejek

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 27 Okt 2023 13:16 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bone ST Rosnawati.
Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bone ST Rosnawati. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengecam tindakan yang dilakukan guru SMP 9 Watampone Sinar (40) yang memukul mulut siswanya berinisial HL (13). Menurutnya tindakan tersebut tidak selayaknya dilakukan oleh seorang guru.

"Kami sayangkan adanya kasus seperti ini. Karena seorang guru merupakan tenaga pendidik dan panutan bagi siswa," ujar Kepala Dinas PPPA Bone ST Rosnawati kepada detikSulsel, Jumat (27/10/2023).

Rosnawati mengatakan, sekolah sudah selayaknya menjadi tempat yang ramah untuk anak. Bukan malah sebaliknya menunjukkan arogansi dari seorang guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selayaknya pihak sekolah harus menerapkan sekolah ramah anak yang tentunya diharapkan kenyamanan bagi siswa untuk memperoleh hak perlindungan anak," katanya.

Rosnawati mengaku, pihaknya belum melakukan tindakan pendampingan kepada korban. Tetapi pihaknya tetap melakukan pemantauan kasus yang sedang ditangani Unit PPA Polres Bone.

ADVERTISEMENT

"Melihat kasus tersebut kami dari pihak UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belum melakukan tindakan karena pihak korban belum melaporkan kasus tersebut untuk dilakukan pendampingan. Tetapi kami tetap memantau perkembangan kasus yang ditangani oleh Unit PPA Polres yang selama ini kami telah bekerja sama dan bersinergi dalam pengelolaan kasus," jelasnya.

Rosnawati menambahkan, jika pihak penyidik Unit PPA Polres Bone mengajukan ke Dinas P3A untuk dilakukan visum, pihaknya siap memfasilitasi korban sampai layanan rujukan ke psikolog. Dirinya mengharapkan kasus ini bisa diproses cepat.

"Kami mengharapkan proses kasus ini bisa berproses lebih cepat karena korbannya adalah anak sekolah. Tentunya hak-hak anak dalam memperoleh pendidikan bisa terlaksana," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, siswa SMP berinisial HL di Kabupaten Bone diduga dianiaya oleh gurunya yang bernama Sinar pada Rabu (18/10). Siswa SMP itu dicubit mulutnya dan ditampar mukanya hingga mengalami luka memar di matanya.

Orang tua HL keberatan atas tindakan Sinar ke anaknya. Pihaknya pun melaporkan Sinar ke polisi atas dugaan kekerasan anak.

"Saya sudah lapor ke polisi kemarin," ujar orang tua HL, Armiwanti, Kamis (26/10).

Sementara itu, guru SMP 9 Watampone Sinar mengakui memukul mulut siswanya berinisial HL sebanyak dua kali karena kesal diejek. Namun Sinar membantah turut mencubit siswanya saat itu.

"Tidak ada dicubit. Kupukul saja mulutnya, itu pun dua kali," ujar Sinar Kamis (26/10).




(ata/sar)

Hide Ads