Polisi Amankan 12 Senpi Rakitan di Rumah Produksi Manokwari, Ada AK-47

Papua Barat

Polisi Amankan 12 Senpi Rakitan di Rumah Produksi Manokwari, Ada AK-47

Juhra Nasir - detikSulsel
Selasa, 24 Okt 2023 12:30 WIB
Manokwari -

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti senjata api (senpi) rakitan di rumah produksi senpi ilegal di Manokwari, Papua Barat. Total ada 12 senpi diamankan yang di antaranya berjenis pistol dan AK-47.

"Kami melakukan penyitaan terhadap 12 senjata api rakitan milik 6 pelaku," kata Kapolresta Manokwari Kombes RB Simangunsong dalam keterangannya, Selasa (23/10/2023).

Rinciannya, 4 pucuk laras panjang model AK 47, 1 laras panjang model ruger, 1 laras panjang model mouse, 1 laras pendek model pistol, 1 laras panjang warna silver, 3 laras panjang model senapan, dan 1 laras senjata mesin berat (SMB). Polisi juga turut menyita sejumlah peralatan pembuatan senpi rakitan tersebut.

"Selain 12 senpi rakitan, kami juga menyita kayu pembuatan popor laras panjang, mesin las, mesin bor, gurinda, pahat, peredam senapan angin, rumah tabung senapan angin, pipa besi, mesin las, mata bor, besi penusuk selongsong, 2 besi plat bahan magasin, pipa senapan angin, 67 kawat las, besi grendel senjata, amunisi Kaliber 5.56 mm, 2 butir selongsong amunisi kaliber 5.56 mm hingga mobil dan juga handpone," urai Kombes RB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, penggerebekan rumah produksi senpi rakitan itu dilakukan di salah satu tempat bubut atau las di wilayah Manokwari, Minggu (22/10) sekitar pukul 15.30 WIT. Rumah produksi senpi itu telah beroperasi sejak tahun 2022.

"Rumah produksi senpi itu sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun. Mereka membuat sesuai dengan pesanan," ujar Kombes RB.

ADVERTISEMENT

RB menyebutkan para pelaku memproduksi tiga jenis senjata, mulai dari jenis pistol, AK-47, hingga Mouser. Para pelaku disebut terbagi dalam dua kelompok.

"Mereka 6 orang ini terbagi dalam dua kelompok, kelompok I Karsiwan (36), Rodi Tirana (38), Aris Rayestia Hadi Prabowo (34). Kemudian di SP III, tim berhasil menangkap tiga orang lagi yakni Mohamad Saprudin (42), Mohamad Taslim (4l) dan Nanang Maskuri (49)," ungkapnya.

(asm/sar)

Hide Ads