Pemuda Tewas Dianiaya 2 Pria Mabuk gegara Hal Sepele, Pelaku Ditangkap

Sorong

Pemuda Tewas Dianiaya 2 Pria Mabuk gegara Hal Sepele, Pelaku Ditangkap

Juhra Nasir - detikSulsel
Minggu, 22 Okt 2023 18:00 WIB
Dua pria aniaya pemuda berinisial KG (23) di Kota Sorong, Papua Barat Daya hingga tewas ditangkap.
Foto: Dua pria aniaya pemuda di Kota Sorong ditangkap. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Pemuda berinisial KG (23) di Kota Sorong, Papua Barat Daya tewas dianiaya oleh dua orang pria mabuk gegara hal sepele. Pelaku kesal karena korban bernada tinggi ketika menyapa saat berpapasan di jalan.

"Jadi, menurut keterangan pelaku, mereka (pelaku) dan korban berpapasan dan sama-sama melihat terus kemudian korban menyapa dengan nada emosi," ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Yudianto kepada wartawan, Minggu (22/10/2023).

Penganiayaan maut itu terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Pasar Baru, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, pada Minggu (22/10) sekitar pukul 01.30 WIT. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial inisial HA (23) dan CR (15).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayat korban kami temukan kurang lebih pukul 02.00 WIT, berdasarkan laporan masyarakat," kata Kombes Happy.

Happy mengatakan korban dan kedua pelaku awalnya berpapasan dan saling menyapa. Namun, kedua pelaku menilai nada korban saat itu tinggi hingga keduanya emosi dan menganiaya korban.

ADVERTISEMENT

"Antara pelaku dan korban berpapasan dan sama-sama melihat terus korban menyapa dengan nada emosi ko kenapa, ko kenapa (kamu kenapa). Akhirnya emosi kemudian pelaku HA mengejar korban," terangnya.

"Dari pengakuan tersangka mereka sempat memukul dagu korban sebanyak 2 kali, memukul wajah serta menginjak kepala dan itu darah dari kepala. Sehingga, ada luka dibagian pelipis wajah korban karena pukulan," lanjut Happy.

Happy menuturkan kedua pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong. Saat itu, kedua pelaku juga dalam pengaruh minuman keras (miras) sehingga menganiaya korban secara membabi buta.

"Tidak ada luka tusukan atau apapun karena mereka menggunakan tangan kosong. Dan darahnya banyak sekali mungkin saja ketika dia pukul, jatuh kemudian kena aspal pembatas jalan sehingga bisa saja terjadi (darahnya keluar banyak). Dan dari keterangan pelaku yang bersangkutan dipengaruhi minuman keras," tuturnya.

Korban dan kedua pelaku tidak saling mengenal. Kedua pelaku pun telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka (pelaku dan korban) tidak saling kenal, mereka cuma bertemu di jalan dan berpapasan, baku (saling) lihat dan baku (saling) tegur. Lima jam usai kejadian, kedua pelaku diamankan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 338 dan atau 170 KUHP dengan ancaman pidananya 12 tahun penjara.

"Untuk yang di bawah umur akan kita sesuaikan dengan UU Perlindungan Anak dan terkait apakah nanti ditahan, akan kita koordinasikan dengan Bapas terkait anak (pelaku) dibawa umur ini," tutupnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads