Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda F (23) dilaporkan ke polisi atas tuduhan memperkosa wanita berusia 23 tahun sebanyak 10 kali. Korban mengatakan pemerkosaan salah satunya terjadi di rumah jabatan Wadirbinmas Polda Sulsel AKBP Liliek Tribhawono Iryanto.
Korban mengatakan terlapor alias Bripda F yang merupakan mantan pacarnya itu sempat mengajaknya untuk acara barbeku di Rujab Wadirbinmas Polda Sulsel di wilayah Sudiang pada 16 Maret 2023. Menurut korban, Bripda F memang sempat menjadi sopir dari AKBP Liliek.
"Pas cuti ki Wadirnya, tanggal 16-17 Maret, nasuruh ka temani untuk temani di situ di rumah Wadirnya," ujar korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sebenarnya enggan mengikuti acara barbeku tersebut. Namun korban tak bisa berbuat banyak sebab terlapor menyimpan sejumlah video vulgar korban yang diam-diam direkam pada saat mereka masih berpacaran.
"Dia stir ka pakai itu video. Kan siangnya saya tanya, ndag mauma ketemu, itu selalu dia bilang mauka pakai kartu AS-ku (video vulgar korban)" kata korban.
Bripda F akhirnya menjemput korban di rumah kontrakannya dengan menggunakan mobil Wadirbinmas Polda Sulsel. Bripda F juga mendesak korban untuk ikut acara barbeku dengan alasan dia sudah telanjur membeli bahan.
"Tapi pas dia jemputka di perumahan, ternyata baru dia beli bahannya. Dia jemput ka itu hari pakai mobilnya Wadir, terus sesampainya di rumah Wadir ternyata tetap ji melakukan pemaksaan berhubungan badan," ujar korban
Menurut korban, Bripda F melancarkan aksinya di kamar depan Rujab Wadirbinmas Polda Sulsel yang sedang kosong. Dia mengatakan terlapor awalnya mengarahkan korban untuk mandi, namun ternyata Bripda F mengikuti korban.
"Kamarnya kan di kamar belakang, saya ke kamar depan, kan di situ ka diarahkan untuk mandi, terus ternyata pas ka masuk di situ ternyata menyusulki, terus dia lempar ka ke kasur kaget meka," kata korban.
Pelaku disebut memaksa korban berhubungan badan. Korban mengatakan rumah Wadir sedang kosong ditinggal cuti, sedangkan pembantu sedang tak berada di rumah.
"Tidak ada (orang lain di rumah Wadir), ada pembantu tapi tidak bermalam. Wadir Pak Lili," ujar korban.
Awal Mula Pemerkosaan
Korban sebelumnya menceritakan bahwa dia awalnya berpacaran dengan terlapor sejak duduk di bangku SMA hingga hubungan keduanya kandas sejak tahun 2019 silam. Korban mengaku memblokir terlapor dan memilih pindah indekos di Makassar sejak putus 2019 silam.
Namun terlapor tiba-tiba menghubungi korban melalui nomor telepon rekan korban pada Desember 2022. Kepada korban, terlapor mengaku menyimpan video vulgar korban yang direkam terlapor semasa mereka berpacaran dulu.
"Dia bilang ada video aibmu sama saya, kamu harus hapus sendiri pakai tanganmu sendiri kalau mau ini video terhapus," ujar korban menirukan ucapan terlapor.
Belakangan terlapor disebut mengetahui letak rumah kontrakan korban di Makassar. Terlapor bahkan datang ke rumah kontrakan korban pada Jumat (3/3) malam.
"Itu kaget ka kenapa bisa tau alamatku. Jadi dia jawab, gampang itu, selama di Makassar saya dapat semua ji," kata korban.
Menurut korban, terlapor memang sempat memberinya kesempatan untuk menghapus video vulgar di ponsel terlapor. Namun menurutnya, hal itu menjadi akal-akalan terlapor agar dapat menemui korban di rumah kontrakannya.
Menurut korban, terlapor tiba-tiba memasuki rumah kontrakannya dan memaksanya berhubungan badan. Dia mengaku sempat dibenturkan ke tembok hingga dilempar ke kasur.
"Saya gemetaran karena sendirika di situ di rumah," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Sejak saat itu, lanjut korban, terlapor kerap memaksanya berhubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan video vulgar korban. Menurutnya, pemerkosaan terjadi tak kurang dari 10 kali sejak Maret hingga Juni 2023.
"Kurang lebih 10 kali (pemerkosaan terjadi)" kata korban.
Korban Hamil hingga Dipaksa Aborsi
Pemerkosaan berulangkali tersebut sempat membuat korban terlambat datang bulan pada pertengahan April 2023. Hingga akhirnya korban dipaksa memakai testpack oleh terlapor.
"Pada saat itu dia ada di situ, dia tunggu. Saya suruh ke belakang, dia lihat hasilnya, saya menangis. Bilang ka samar-samar garis dua, terus dia kusuruh ke belakang lihat itu tespack, mungkin dia dari nacek percayami," ujar korban.
Menurut korban, terlapor sejak saat itu kerap menekannya agar mau menggugurkan kandungan. Dia juga kerap dipaksa mengkonsumsi minuman berkarbonasi.
"Mulai dari dia tau, setiap hari marah-marah, menuduh-nuduhmi. Dan setiap hari datang bawa sprite, You C, susu beruang, air kelapa," kata korban.
"Dia juga pernah bawa durian, sampai pertengahan April, dia merasa sudah telat sekalimi, setiap saya tidak mau ikuti maunya," katanya.
Lebih lanjut korban menceritakan bahwa terlapor diam-diam membeli pil dengan cara cash on delivery (COD) di Jalan Hertasning, Makassar pada pertengahan April 2023. Selanjutnya terlapor mendatangi korban di kontrakannya dan memaksanya meminum pil penggugur kandungan tersebut.
"Itu hari saya tanya mauka tidur nah, dia tiba-tiba bilang ada mika di depan. Jadi pas masuk untuk bahas masalah itu, tau tau ada mi obat dia pegang. Itu obat berbungkus plastik bening," kata korban.
Belakangan korban menceritakan pemerkosaan itu kepada kedua orang tuanya. Korban pun dibawa ke Polda Sulsel untuk membuat laporan polisi. Korban juga membuat pengaduan di Propam Polda Sulsel.
Namun Propam Polda Sulsel meyakinkan kasus ini telah diusut pihaknya. Namun Propam belum menjelaskan progres penanganan kasus ini.
"Sudah kita tangani," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan kepada detikSulsel, Senin(16/10/2023).