Sopir Pete-pete di Tana Toraja Cabuli Penumpang Siswi SMA Ditangkap

Sopir Pete-pete di Tana Toraja Cabuli Penumpang Siswi SMA Ditangkap

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 17 Okt 2023 06:20 WIB
HRM (25), sopir pete-pete di Tana Toraja, Sulsel cabuli siswi SMA ditangkap polisi.
Foto: HRM (25), sopir pete-pete di Tana Toraja, Sulsel cabuli siswi SMA ditangkap polisi. (Dok. Istimewa)
Tana Toraja -

Seorang pria berinisial HRM (25) yang berprofesi sebagai sopir angkot atau pete-pete di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai mencabuli siswi SMA berusia 14 tahun. HRM mencabuli korban saat mengantarnya pulang sekolah.

"Kami sudah amankan pria inisial HRM sopir angkutan kota (angkot) atau pete-pete yang merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Senin (16/10/2023).

Ahmad mengungkapkan, pelaku mencabuli korban saat menaiki angkotnya usai pulang sekolah, Senin (16/10). Saat itu korban yang hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja menaiki angkot milik HRM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu pelaku mengarahkan korban untuk duduk di kursi depan. Namun saat perjalanan angkot menuju rumah korban pelaku mulai meraba bagian tubuh korban, berusaha memeluk dan mencium korban.

"Kebetulan cuma mereka berdua di atas angkot itu. Jadi saat perjalanan mengantar korban ke rumahnya, di sana pelaku melakukan pencabulan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah mengalami hal tersebut, korban pun memberitahu kejadian itu ke orang tuanya dan melaporkan ke polisi. HRM kemudian ditangkap di rumahnya di Kecamatan Makale, Tana Toraja dihari yang sama sekitar pukul 15.00 WITA.

"Sementara kami melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Iya, pelaku membenarkan perilakunya itu," ucapnya.

Atas perbuatannya, HRM disangkakan pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.




(ata/ata)

Hide Ads