Polisi mengungkap penyebab kematian sales promotion girl (SPG) berinisial RLA (27) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang hamil di luar nikah. Pacar RLA berinisial MRS (26) memasukkan pil aborsi ke kelamin korban untuk menggugurkan kandungan.
"Adapun pacarnya ini (MRS) melakukan aborsi kepada pacarnya (RLA) dengan membeli obat Cytotec, dimana obat ini dipaksa diminum dan dipaksa dimasukkan melalui kemaluan. Sehingga korban mengalami sakit hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat konferensi pers, Senin (16/10/2023).
Ridwan mengungkapkan korban dan MRS baru menjalin hubungan pacaran selama 8 bulan. Dia menyebut usia kehamilan korban diperkirakan baru 9 minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hubungannya sudah dari Februari dan diperkirakan kehamilan dalam kandungan itu 9 minggu," ujar Ridwan.
Kepada polisi pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini telah mengakui menggugurkan kandungan pacarnya. Dia memesan obat penggugur kandungan dari teman wanitanya inisial CKR (35).
Ridwan menuturkan MRS dan CKR tidak memiliki keahlian di bidang kesehatan. Keduanya mencoba menggugurkan kandungan korban secara otodidak dengan membaca artikel di Google.
"Pelaku tidak ahli juga cuma baca di Google juga. Melihat pengalaman orang saja, untuk membantu saja. Otodidak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, RLA awalnya dinyatakan meninggal di RS Islam Faisal pada Kamis (12/10) dengan perkiraan usia kehamilan 9 minggu. Pihak keluarga yang merasa janggal atas kematian korban lalu membuat laporkan ke Polrestabes Makassar.
"Awal kejadian Kamis (12/10) setelah ditemukannya (RLA) di RS Faisal. Sehingga kemudian timbullah kecurigaan orang tua korban yang dimana sudah dikebumikan, dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes. Dan Polrestabes Makassar bertindak cepat bekerja sama dengan tim Dokpol Polda Sulsel," jelas AKBP Ridwan.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya RLA. Salah satu tersangka merupakan pacar korban berinisial MRS.
"Maka kami mengamankan dua tersangka. Dimana korban seorang wanita RLA, karyawan, meninggal diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri RLA dan dibantu seorang wanita CKR," ujar AKBP Ridwan saat konferensi pers, Senin (16/10).
(hsr/hsr)