Seorang Wanita berinisial D (24) asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi korban penikaman pria hidung belang berinisial DA (19). D ditikam usai melayani DA di sebuah kamar hotel Solo, Jawa Tengah.
Melansir detikJateng, penikaman ini terjadi pada Jumat (13/10). Korban dan pelaku sebelumnya telah saling mengenal lewat sebuah aplikasi.
Usai perkenalan tersebut, mereka pun melakukan pertemuan pada sebuah hotel di kawasan Banjarsari, Solo. Berselang 15 menit usai pertemuan tersebut terdengarlah keributan dari dalam kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melanjutkan ke tahap penyelidikan, kami sudah memeriksa tersangka. Kejadian itu diawali dari tersangka memesan layanan seksual melalui online, dan mendatangi lokasi. Lalu bertemu dengan korban, dan sudah terjadi transaksi," ujar Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Sabtu (14/10/2023).
Tiga teman korban yang kebetulan berada di kamar sebelah pun mendengarnya dan memanggil petugas hotel. Nahasnya, saat ditemukan korban telah dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di atas kasur.
"Setelah mereka melakukan hubungan, tersangka ke kamar mandi menunggu kelengahan korban, dan terjadilah peristiwa kemarin," terangnya.
Iwan juga mengungkap DA melakukan aksinya lantaran hendak menguasai barang berharga milik korban. Polisi kini masih mendalami motif lain pelaku menikam korban.
"Memanfaatkan kelengahan korban, tersangka mengambil barang berharga milik korban. Barang itu dianggap mempunyai nilai ekonomis bagi tersangka berupa HP dan sebagainya. Didorong dari situ, tersangka melumpuhkan korban dengan pisau yang sudah disiapkan di tasnya," ujarnya.
Kondisi Korban Mulai Membaik
Korban sempat dinyatakan kritis dan menjalani sejumlah perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo. Korban sempat menjalani operasi, tetapi kondisi korban kian membaik.
"Kondisi korban semakin stabil. Sudah dilakukan tindakan medis," ujar Iwan.
Teman Korban-Petugas Hotel Jadi Saksi
Karena mendapati sang korban yang kala itu telah ditusuk, tiga teman korban dan petugas hotel diperiksa menjadi saksi. Saat ini pelaku belum dijatuhi pasal apapun.
Namun Kombes Iwan merasa bahwa pelaku telah merencanakan aksinya sebelumnya. Pasalnya, pelaku kala itu telah membawa pisau untuk melukai korban.
"(Pasal) masih kita dalami dulu, kira-kira mengarahnya ke mana. Modus operandinya, bagaimana tersangka melakukan. Untuk penerapan pasal, kita lakukan setelah semua sudah clear dulu," pungkasnya.
(asm/hsr)