Lampung

Nasib Dosen-Mahasiswi UIN Lampung Usai Kepergok Warga Ngamar Bareng

Tim detikSumbagsel - detikSulsel
Jumat, 13 Okt 2023 18:45 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok.detikcom
Bandar Lampung -

Kasus dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dan mahasiswi berinisial VO yang kepergok ngamar bareng berbuntut panjang. Pihak kampus telah memberikan sanksi kepada keduanya.

"Sejak kemarin (Rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, seperti dilansir detikSumbagsel, Kamis (12/10/2023).

Anis menyebut keputusan ini merupakan hasil kesepakatan rapat dari pimpinan UIN Raden Intan Lampung. Pemberhentian keduanya resmi berlaku sejak hari dikeluarkannya keputusan tersebut.


"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," jelasnya.

Dosen-Mahasiswa Dibebaskan Polisi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkap pasangan dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung telah dibebaskan. Keduanya dibebaskan lantaran polisi tidak menerima adanya laporan dari pihak keluarga.

"Polda Lampung tidak bisa memproses lebih lanjut karena tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan dalam hal ini keluarga dosen karena peristiwa itu masuk dalam delik aduan," kata Umi, Rabu (11/10).

Umi menyebut atas dasar itulah pihak kepolisian kemudian memulangkan keduanya ke keluarga masing-masing.

"Kedua orang yang diamankan warga Sukarame dan diserahkan ke Polda Lampung telah di pulangkan tadi malam," bebernya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya




(asm/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork