Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Keluarga pun buka suara soal kemungkinan SYL dijemput paksa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai tidak menghadiri panggilan KPK.
Diketahui, SYL kini berada di rumah ibundanya di Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10). SYL memilih pulang ke kampung halaman lantaran menjenguk ibunya yang sedang sakit.
"Kami belum tahu tentang hal itu (kemungkinan SYL dijemput paksa KPK). Dan saya rasa Pak Syahrul sudah siap dengan semua proses," ujar keponakan SYL, Devo Khaddafi kepada awak media di rumah ibu SYL, Rabu (11/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Devo pun enggan berkomentar lebih jauh soal perkara yang menjerat SYL. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pengacara SYL.
"Nanti kalau untuk terkait dengan hukum, mohon teman-teman bisa menghubungi langsung dengan penasehat hukum atau pengacara Pak Syahrul," tuturnya.
Devo mengatakan SYL saat ini masih fokus mengurus ibunya. Dia tidak mengetahui kapan SYL bisa memenuhi panggilan KPK.
"Beliau (SYL) menyampaikan kalau kondisi ibu sudah membaik, dalam artian sudah bisa ditinggalkan beliau akan kembali ke Jakarta," ucap Devo.
Namun dia kembali menegaskan jika SYL siap menjalani proses hukum di KPK. Dia mengaku tidak ada niatan dari SYL untuk mangkir dari panggilan KPK.
"Jadi tidak ada sama sekali bahwa beliau menghindar, beliau akan mengikuti, murni beliau hanya mengunjungi ibunya yang lagi sakit," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sedianya memanggil mantan Mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alsintan Muhammad Hatta untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Namun, hanya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan KPK.
Wakil Ketua KPK Jonanis Tanak pun sudah resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap ketiganya, Rabu (11/10). Tanak mengatakan penetapan tersangka diperoleh setelah kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan.
"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," ungkap Tanak.
Sementara Kasdi telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Kasdi Subagyono akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
(sar/nvl)