Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaimana, Papua Barat Daya menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK). Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).
"Iya benar, kami melakukan penggeledahan mengenai dugaan tindak pidana korupsi adanya penyalahgunaan dana kebutuhan penunjang, pembinaan, pengendalian dan pengawasan serta evaluasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung," kata Kasi Intel Kejari Kaimana Adhi S. Wicaksono kepada detikcom, Rabu (11/10/2023).
Kejari Kaimana melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD dan Kantor DPMK pada Rabu (11/10) sekitar pukul 10.00 WIT. Penyidik menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam penanganan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana pada 18 September 2023," ungkap Adhi.
Adhi mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait temuan barang bukti tersebut. Dia menyebut ada indikasi kerugian negara dalam pengelolaan APBK yang bersumber dari alokasi dana kampung tahun 2018 hingga 2022 di Kaimana.
"Jadi, anggaran itu bersumber dari alokasi dana kampung di tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun 2022 kemarin. Dugaan sementara, kami hitung-hitungan awal sesuai yang ditentukan penyidik kurang lebih Rp 1 miliar. Tapi yang pastinya, kami masih akan meminta ke pihak-pihak yang mempunyai kewenangan yang melakukan perhitungan," tuturnya.
Kendati demikian, Adhi mengaku belum bisa merincikan total anggaran (pagu) yang telah disalurkan pemerintah daerah untuk pembangunan kampung sejak tahun 2018 hingga 2022 karena masih dalam penyidikan. Dia mengaku pihaknya telah memeriksa 8 saksi.
"Kalau secara terperinci (pagu anggaran) saya belum bisa memberitahukan karena masih penyidikan. Sejauh ini, saksi yang kita periksa kurang lebih 8 orang dari berbagai instansi namun belum ada tersangka," tutupnya.
(urw/urw)