Polisi mengungkap mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono (17) yang meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan sempat mendapat kekerasan fisik. Korban diduga dipukul oleh panitia menggunakan sendal.
"Ada pemukulan, tapi pemukulan dengan menggunakan sendal jepit," ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli kepada detikcom, Rabu (11/10/2023).
Alli mengatakan korban dipukul pakai sendal oleh panitia di bagian punggung hingga wajah. Polisi juga menemukan tanda kekerasan di tubuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diarahkan pada bagian punggung, kemudian bagian wajah sebelah kiri, sebelah kanan, kemudian tangan," terangnya.
Alli mengungkap dari keterangan saksi, korban sempat mengeluarkan darah di hidung. Selain itu terdapat luka lebam di bagian punggung korban dari foto saat berada di Rumah Sakit Aloe Saboe.
"Dan memang dari keterangan saksi menyampaikan bahwa sempat melihat bahwa almarhum ini sempat mengeluarkan bercak darah. Foto pada saat di rumah sakit Aloe Saboe saja kami ada fotonya sisi bagian punggung ada lebam," terangnya.
Lanjut Alli, korban juga mengalami kekerasan fisik lainnya. Kekerasan itu berupa tindakan push up, kumoto atau berdiri setengah sambil kaki jinjit dengan tangan di depan.
"Adanya tindakan berupa kalau saya bilang agak sedikit tindakan fisik yang mana sala-satu contohnya itu push up habis itu kumoto yang berdiri setengah sambil kaki jinjit tangannya di depan," ungkapnya.
Alli menambahkan pengkaderan yang dilakukan mahasiswa IAIN tersebut tidak memiliki izin. Pihak kepolisian dari polres, polsek hingga pemerintah desa tidak mengetahui adanya pengkaderan mahasiswa.
"Jadi memang sama sekali tidak ada pemberitahuan terkait dengan kegiatan pengkaderan ini sampai dengan detik ini kami tangani baik dari Polres dan Polsek atau pun tingkat perangkat desa tidak mengetahui adanya kegiatan ini," jelasnya.
Untuk diketahui, Hasan Saputra Marjono meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango, Minggu (1/10). Korban merupakan mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
Polisi yang menerima laporan kejadian lantas melakukan penyelidikan. Polisi telah memeriksa 13 saksi dari panitia dan peserta pengkaderan.
"Ada 13 saksi sudah kami periksa," ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli kepada detikcom, Rabu (11/10).
Alli mengatakan 13 saksi tersebut dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (10/10). 13 saksi tersebut terdiri dari 10 panitia dan 3 peserta yang ikut dalam pengkaderan.
(hsr/hmw)