Bejat! Ayah di Konawe Berkali-kali Setubuhi Anak Kandung Ditangkap

Sulawesi Tenggara

Bejat! Ayah di Konawe Berkali-kali Setubuhi Anak Kandung Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 08 Okt 2023 14:45 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dok.Detikcom
Konawe -

Seorang pria berinisial AS (39) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetubuhi anak kandungnya inisial DN (14) berulang kali. Pelaku kemudian ditangkap usai korban membuat laporan.

"Iya pelaku ini menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," kata Kapolsek Soropia Ipda Mursadin kepada detikcom, Minggu (8/10/2023).

Mursadin mengatakan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Soropia pada Rabu (4/10). Polisi kemudian bergerak mencari pelaku yang merupakan karyawan perusahaan tambang di Morosi, Konawe dan diamankan pada Jumat (6/10) saat sedang bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lakukan penangkapan di Morosi hari Jumat kemarin dan tidak ada perlawanan," ungkapnya.

Mursadin mengatakan saat diamankan, pelaku lalu dibawa ke kantor polisi. Saat itu, keluarga korban sudah menunggu ingin menyaksikan penangkapan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Banyak keluarganya korban yang datang ke sini emosi, tapi sudah saya redahkan dan polisi akan memproses," ujarnya.

Saat ini, kata Mursadin, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada korban dan beberapa saksi. Dari keterangan yang didapat, korban mengaku mendapatkan perlakuan itu sejak tahun 2021.

"Kalau keterangan dari korban itu terjadi sejak tahun 2021 kemudian 2022 dan terakhir tanggal 8 September 2023. Kami masih dalami juga," ungkapnya.

Sementara pelaku, lanjut Mursadin sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun saat diinterogasi lebih jauh, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, masih sepotong-sepotong informasinya. Tapi sudah terpenuhi (bukti cukup)," ujarnya.

Mursadin menambahkan pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka kasus persetubuhan anak kandungnya. Pelaku juga langsung dilakukan penahanan.

"Pelaku sudah kami lakukan penahanan dan rencana akan kita pindahkan penahanannya di Polresta Kendari," tutup dia.




(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads