Tim Mabes Polri Turun Tangan Asistensi Kasus SYL Diduga Diperas Pimpinan KPK

Berita Nasional

Tim Mabes Polri Turun Tangan Asistensi Kasus SYL Diduga Diperas Pimpinan KPK

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 07 Okt 2023 21:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri acara di GOR UNY, Sabtu (7/10/2023).
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Jakarta -

Kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik ke tingkat penyidikan. Tim dari Mabes Polri pun turun tangan untuk mengasistensi kasus tersebut.

Dilansir dari detikNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tim dari Mabes Polri diturunkan untuk mengawal penanganan kasus itu dilakukan secara profesional. Sigit menegaskan akan ikut memantau perkembangan kasus tersebut.

"Oleh karena itu, saya minta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara cermat. Dia menyinggung sosok pelapor dan terlapor dalam kasus itu telah dikenal luas oleh publik.

"Tentunya kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, demikian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," paparnya.

ADVERTISEMENT

Sigit menegaskan kerja tim penyidik Polda Metro dan tim asistensi Mabes Polri akan profesional dalam mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Dia pun terbuka jika ada lembaga lain yang ingin ikut mengawasi.

"Jadi saya minta penyidik menanganinya secara profesional, diasistensi," tegas Sigit.

Dia pun mempersilakan warga atau lembaga lain ikut mengawal kasus tersebut. Sigit kembali menegaskan jika penanganan kasus dugaan pemerasan itu harus dilakukan secara transparan.

"Silakan kalau ada lembaga yang mau ikut mengawasi sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan, apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan. Tentunya ini menjadi hak pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Polri transparan dalam hal ini," jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementan RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah melalui gelar perkara.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (7/10).

Ade Safri menyebut polisi kini tengah fokus mengumpulkan bukti kasus dugaan pemerasan tersebut. Foto pertemuan SYL dan Firli yang beredar juga akan menjadi materi penyidikan.

"Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujarnya.

Sementara polisi merahasiakan identitas pelapor atau pembuat aduan masyarakat (dumas) ini untuk efektivitas penyelidikan. Setidaknya sudah 6 orang diperiksa, termasuk salah satunya eks Mentan SYL.




(sar/hsr)

Hide Ads