Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Polisi menyebut foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL di lapangan tenis akan diusut.
Dilansir dari detikNews, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan keputusan itu ditetapkan setelah penyelidik melakukan gelar perkara. Hal ini setelah polisi menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Safri menyebut polisi kini tengah fokus mengumpulkan bukti kasus dugaan pemerasan tersebut. Foto pertemuan SYL dan Firli yang beredar juga akan menjadi materi penyidikan.
"Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Ade Safri menjelaskan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.
Kemudian Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin.
Ade Safri menjelaskan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Ade Safri.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Polisi merahasiakan identitas pelapor atau pembuat aduan masyarakat (dumas) ini untuk efektivitas penyelidikan. Setidaknya sudah 6 orang diperiksa, termasuk salah satunya eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dan SYL di Lapangan Bulutangkis
Diketahui, Firli dan SYL diduga berada di lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Foto itu diduga diambil pada Desember 2022.
Dalam foto beredar tersebut, SYL diduga bertemu Firli ketika dirinya sedang rehat bermain bulutangkis. SYL duduk di sebelah kiri Firli. Ia terlihat mengenakan kemeja dan celana jins biru.
Pertemuan tersebut mengundang banyak perhatian lantaran pada saat itu KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan sejak pertengahan 2022.
Selanjutnya pada tahun 2023, penyelidikan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi tersebut terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.
detikcom telah menghubungi Firli dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait foto pertemuan tersebut, tapi keduanya belum memberikan tanggapan.
(sar/hsr)