Warga bernama Risman Tamau (53) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mengaku diperas oknum anggota polisi berinisial Aiptu IK usai melapor terkait dugaan pengancaman dialami keluarganya. Oknum polisi meminta Rp 2,5 juta agar aduan Risman segera diproses.
"Iya, kami keluarga diperas," ujar istri Risman Tamua bernama Asni U Abas (53) kepada detikcom, Sabtu (7/10/2023).
Asni mengatakan awalnya keluarganya mendapat ancaman dari seseorang menggunakan senjata tajam. Hal tersebut pun dilaporkan ke Polsek Tolangohula, Gorontalo pada April 2023 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan suami saya itu ada lapor di Polsek Tolangohula. Kami melapor ada orang yang mengancam kami sekeluarga dengan senjata tajam, laporan itu bulan April 2023," terangnya.
Asni menyebut laporannya di Polsek Tolangohula tidak ada perkembangan. Belakangan Aiptu IK mengajaknya bertemu di Kecamatan Isimu, Gorontalo pada Selasa (3/10).
"Saya dipanggil ketemu di Kecamatan Isimu oleh oknum polisi," katanya.
Asni menuturkan dia lalu menemui oknum polisi tersebut di Kecamatan Isimu pada Selasa (3/10) lalu. Asni mengaku dalam pertemuan tersebut oknum polisi meminta sejumlah uang.
"Saya masih ingat itu awal bulan Oktober 2023. Saya dimintai uang Rp 2 juta dan Rp 500 ribu," terangnya.
Lanjut Asni, uang tersebut agar perkara yang dilaporkan pada April lalu segera diproses. Asni lalu memberikan uang sesuai permintaan oknum polisi tersebut.
"(Kata oknum polisi) 'Kalau ibu mau ini secepatnya, kalau ada uang itu ibu punya masalah akan cepat digelar'. Jadi saya kasih," kata Asni menirukan ucapan oknum polisi tersebut.
Namun sampai saat itu, perkara yang dilaporkan Asni ke Polsek Tolangohula belum juga ada titik terang. Dia lalu melaporkan oknum polisi tersebut melakukan pemerasan ke Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo.
"Saya sudah lapor Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo, karena itu saya merasa dirugikan sekali," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya membenarkan adanya laporan warga yang mengaku diperas oknum polisi. Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait perkara tersebut.
"Sementara dalam pemeriksaan. Kalau sudah selesai pemeriksan akan kami sampaikan," pungkasnya.
(hsr/sar)