Pria berinisial HL (60) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat membunuh suami kedua istrinya berinisial FS (22). Pembunuhan yang dipicu karena poliandri ini turut melibatkan dua anak dari HL masing-masing berinisial MH (23) dan HM (28).
"Kalau tersangka ini, HL, HM, dan MH adalah satu rumah. HL adalah orang tua, sementara MH dan HM adalah anak kandung HL," jelas Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (6/10/2023).
Bahtiar mengatakan pembunuhan ini melibatkan rekan dari anak HL, yakni pria inisial I (18) dan S (19). Keduanya turut serta melakukan pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan tersangka yang lain (I dan S) adalah teman dari MH yang diajak oleh MH," tambah Bahtiar.
Bahtiar melanjutkan, kelima pelaku tidak hanya membunuh FS. Mereka juga membunuh dua orang keluarga FS masing-masing berinisial AB (60) dan SU (40).
"AB ini adalah paman dari FS. Sedangkan SU ini adalah paman, saudara kandung dari orangtua FS," jelasnya.
Bahtiar menjelaskan pembunuhan ini didalangi HL karena istrinya telah menikah siri dengan korban FS. Padahal sebelumnya, HL sendiri yang mengizinkan istrinya menikah lagi.
"Dimana istri pelaku (HL) telah melakukan poliandri selama kurang lebih 3 tahun yang lalu. Tepatnya pada bulan Juni 2020," jelas Bahtiar.
Namun seiring waktu berjalan, timbul kecemburuan HL atas hubungan istrinya dengan suami kedua, FS. Rasa sakit hati itulah yang kemudian memicu HL melakukan pembunuhan dibantu lima pelaku lainnya.
"Pelaku utama ini tahu (istri menikah lagi), bahkan atas persetujuannya sendiri terjadinya poliandri selama ini. Namun sekarang ini baru merasa cemburu, sehingga muncul sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Panjuang, Kecamatan Bajeng Barat, Gowa pada Minggu (1/10) sekitar pukul 01.18 Wita. Kedua anak dari HL yang terlibat pembunuhan punya peran berbeda dalam perkara tersebut.
"Pelaku inisial MH, perannya melakukan penikaman terhadap FS. (Dan) melakukan kekerasan kepada korban AB dan SU dengan cara menebas," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni, Jumat (6/10).
Setyo melanjutkan sementara HM ikut melayangkan sabetan senjata tajamnya kepada para korban. Setyo menyebut HM juga berperan untuk menyediakan senjata tajam yang digunakan melakukan pembantaian.
"Tersangka inisial HM, perannya melakukan penikaman terhadap FS, menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," tutur Setyo.
Setyo menyebut total ada 6 pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, di mana 5 di antaranya terlibat langsung di lokasi pembunuhan. Sementara pelaku inisial MT (54) berperan membantu pelarian kelima pelaku.
"Tersangka inisial MT, perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," jelasnya.
(sar/hsr)