Beredar Surat Panggilan Ajudan Mentan soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Beredar Surat Panggilan Ajudan Mentan soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 05 Okt 2023 11:58 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai mengantor di Kementan. Sebelumnya kantor dan rumah dinas Mentan SYL telah digeledah KPK.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Beredar surat panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Surat panggilan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Dilansir detikNews, ada dua surat pemanggilan itu yang masing-masing ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan.

Keduanya diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut ada keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun tidak disebutkan jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebutkan terang dalam surat itu.

"Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat undangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Berkaitan dengan surat itu, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan respons. Redaksi detikcom sudah mencoba menanyakan perihal itu tetapi belum mendapatkan jawaban.

Secara terpisah detikcom juga melayangkan upaya klarifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya, termasuk Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Hanya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memberikan respons sejauh ini.

"Saya tidak tahu sama sekali," ucap Alex kepada detikcom sembari memberikan stiker terkejut melalui perbincangan di WhatsApp, Rabu (4/10/2023).

Belum diketahui pasti dugaan pemerasan apa yang disebutkan dalam kasus itu. Di sisi lain, sejumlah kabar menyampaikan, salah satu pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan kepada Mentan SYL sebelum perkara dugaan korupsi si menteri diusut KPK, yaitu pada 2022.

Komentar NasDem dan Pengacara SYL

Mentan baru kembali dari kunjungan kerja pada Rabu, 4 Oktober, malam. Setelahnya, dia menuju ke NasDem Tower untuk bertemu dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Pada waktu yang sama, Febri Diansyah--mantan juru bicara KPK yang kini berprofesi sebagai advokat--ikut merapat bersama rekannya, Rasamala Aritonang. Keduanya resmi ditunjuk SYL sebagai kuasa hukum menghadapi perkara yang diusut KPK.

Febri lalu ditanya wartawan mengenai perkara dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK yang saat ini sedang diselidiki Polda Metro Jaya. Apa kata Febri?

"Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini. Jadi poin-poin tadilah yang bisa kami sampaikan," ujar Febri.

Saat ditanya terkait sosok pelapor dari laporan dugaan pemerasan yang telah masuk di Polda Metro, Febri enggan menjawab pasti. "Itu pertanyaan yang sudah jawab tadi," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengaku belum tahu pasti perihal itu. Dia baru mengetahui soal surat itu dari pemberitaan.

"Nah, gua baru tahu tadi jam setengah 7 baru lihat, baru tahu," kata Sahroni di NasDem Tower.

"Belum ada (informasi), kan gua belum ketemu Mentan," imbuhnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads