Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah ditunjuk menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di tingkat penyidikan kasus korupsi di Kementan. Febri mengungkap SYL akan menghadap Presiden Joko Widodo hari ini.
Dilansir dari detikNews, SYL akan menemui Jokowi di Istana Negara pada Kamis (5/10). Hal ini diagendakan setelah SYL baru saja tiba di RI setelah melakukan perjalanan dinas keluar negeri.
"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (Kamis, hari ini) Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," kata Febri di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri tidak menjelaskan tujuan SYL temui Jokowi. Dia juga tidak menjawab pasti apakah SYL akan mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke istana. Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," katanya.
Diketahui, Febri menjadi pengacara dalam menghadapai kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Febri mengatakan telah ditunjuk sebagai pengacara Syahrul di tingkat penyidikan.
"Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, pertama, Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri.
Febri dan Rasamala Aritonang mengatakan telah bertemu dengan SYL di NasDem Tower. Febri mengatakan timnya akan bekerja memberikan pendampingan hukum kepada SYL di kasus yang kini telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Dia mengatakan akan memastikan penanganan perkara SYL di KPK berjalan sesuai prosedur.
"Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan. Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini, prosesnya berjalan prosedural segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mentan SYL sudah tiba di Indonesia pada Rabu (4/10). Syahrul telah melintas di pemeriksaan imigrasi sekitar pukul 18.41 WIB.
"(SYL) Sudah berada di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim pada Rabu(5/10).
(sar/ata)