Menko Polhukam Mahfud Md rupanya telah mendapatkan informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka di KPK. Penetapan tersangka SYL sudah diketahui Mahfud sejak lama.
Hal tersebut disampaikan Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Mahfud menyebut, meski sudah ada informasi tersangka, dia masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
"Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah," kata Mahfud seperti dilansir dari detikNews, Rabu (4/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kapan keterangan resmi KPK diumumkan, Mahfud mengaku masih belum mengetahui. Mahfud menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK.
"Ya nanti tanya ke sana saja," ujarnya.
Mahfud: Sekelas Menteri Tak Mudah Menghilang
Mahfud Md turut menanggapi soal Mentan SYL yang tidak kembali ke Indonesia sesuai perencanaan setelah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Mahfud yakin sekelas menteri tidak mudah menghilang.
"Lah, ya nanti kan, ini kan baru dua hari, kita juga tidak tahu. Maksud saya, kalau kesulitan pengusutan barang-barang yang dirampas, yang diduga dimusnahkan senjata api dan sebagainya, ya kita fasilitasi untuk diselesaikan, ya itu kewajiban pemerintah," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud yakin SYL tidak akan kabur. Dia menilai dugaan kabur itu bisa muncul jika yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai buron.
"Nggak, nggak, belum menduga (kabur), karena ini kan baru bisa diduga kalau dinyatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
KPK Sudah Tetapkan Tersangka
KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi ini. KPK menyebut sudah menemukan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.
"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel dilansir dari detikNews, Jumat (29/9).
Ali menyampaikan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Namun KPK belum mengumumkan sosok tersangka dimaksud.
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.