Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Indonesia, Mahfud Md menanggapi temuan 12 senjata api (senpi) saat KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan. Mahfud berceletuk bahwa di rumah dinasnya tidak ada senjata api.
"Di rumah saya ndak ada (senjata api). Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, ndak ada senjata senjata," ujar Mahfud seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, dilansir dari detikNews, Minggu (1/10/2023).
Mahfud mendorong kasus temuan senjata api di kediaman Mentan SYL itu harus segera diusut. Legalitas senpi itu juga harus dipastikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya, harus diproses hukum lagi," tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak boleh pandang bulu. Mahfud menekankan hukum harus ditegakkan.
"Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan," tambah Mahfud.
KPK Menyita 12 Senjata Api
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di kawasan Jaksel terkait kasus dugaan korupsi di Kementan pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Kasus yang diusut KPK itu berkaitan dengan tindakan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi.
Penggeledahan dilakukan selama 20 jam hingga berakhir pada Jumat (29/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan 12 senpi berbagai jenis.
"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu (30/9).
Hirbak mengaku masih mendalami asal usul dari 12 senpi yang ditemukan di rumah SYL tersebut. Polda Metro Jaya juga tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri dalam mengusut hingga legalitas senjata api itu.
"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," tutur Hirbak.
(sar/hsr)