Pria di Halmahera Selatan Bakar Kafe Milik Adiknya Usai Cekcok

Maluku Utara

Pria di Halmahera Selatan Bakar Kafe Milik Adiknya Usai Cekcok

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Kamis, 28 Sep 2023 17:20 WIB
Ilustrasi kebakaran
Foto: detikcom/Thinkstock
Halmahera Selatan -

Pria bernama Yasin Usman (63) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara ditangkap polisi karena membakar kafe milik adiknya, Muhammad Usman. Pelaku sempat terlibat cekcok dengan adiknya sebelum melakukan pembakaran kafe.

"Pelakunya sudah kita amankan. Tapi yang bersangkutan lagi berupaya ngomong sama keluarganya untuk diselesaikan. Tapi (persoalan ini) tetap dalam penanganan kita," ujar Kapolsek Obi Iptu Muhammad Adnan Nijar kepada detikcom, Kamis (28/9/2023).

Peristiwa itu terjadi di Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan pada Rabu (27/9) sekitar pukul 23.15 WIT. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ditaksir kerugiannya berkisar Rp 700 juta. (Peristiwa pembakaran kafe dipicu) salah paham, (pelaku) sempat bersitegang dengan adik kandungnya. Soal itu (motif yang sebenarnya) kita belum sampai ke sana (menyimpulkan), kita masih mendalami dulu," ujar Adnan.

Adnan mengatakan pelaku langsung ditahan setelah mengakui perbuatannya. Pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk pengakuan pelaku yang sempat cekcok dengan adiknya.

ADVERTISEMENT

"Awalnya dia (pelaku) mengakui bahwa dia telah melakukan itu (membakar kafe). Karena ada pengakuan dari pelaku sendiri, kemudian banyak saksi juga yang melihat langsung. Tapi lebih detailnya kami dalami dulu, jadi belum bisa disimpulkan," ujarnya.

"(Proses penahanan) karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pembakaran, dan itu diisyaratkan dalam Pasal 187 Ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun," katanya.

Adnan menambahkan pihaknya bisa membuat laporan sendiri atau dilakukan oleh orang lain selain korban. Sedangkan untuk delik aduan harus dilaporkan sendiri oleh korban disertai permintaan.

"Ya kami sampai saat ini menunggu, tapi kemungkinan yang mau laporkan itu istrinya (korban). Karena mungkin tidak enak kalau suaminya yang lapor, karena kan pelaku kakak kandungnya," imbuh Adnan.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads