4 Hari Buron, Napi Rutan Halmahera Tengah Kabur Usai Panjat Tembok Ditangkap

Maluku Utara

4 Hari Buron, Napi Rutan Halmahera Tengah Kabur Usai Panjat Tembok Ditangkap

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Rabu, 27 Sep 2023 20:15 WIB
Narapidana kasus pencurian bernama Alfitrah Mansur saat diamankan anggota Polres Halmahera Utara.
Foto: Narapidana kasus pencurian bernama Alfitrah Mansur saat diamankan anggota Polres Halmahera Utara. (Dok. Istimewa)
Halmahera Tengah -

Narapidana bernama Alfitrah Mansur (20) yang kabur usai memanjat tembok rutan setinggi 7 meter di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara ditangkap. Polisi mengamankan Alfitrah di wilayah Halmahera Utara usai buron selama 4 hari.

"Iya benar, narapidana kasus pencurian bernama Alfitrah Mansur yang kabur dari rutan Weda berhasil ditangkap di Desa Mamuya, Kecamatan Galela," ungkap Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Guduru kepada detikcom, Rabu (27/9/2023).

Alfitrah adalah narapidana kasus pencurian yang kabur dari rutan Kelas IIB Weda, Halmahera Tengah pada Rabu (20/9) sekitar pukul 11.30 WIT. Alfitrah kemudian ditangkap di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara pada Minggu (24/9) sekitar pukul 01.10 WIT saat sedang tidur di rumah warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba di Desa Mamuya, tim langsung bergerak ke salah satu rumah warga yang sudah dipastikan kalau Alfitrah sedang tidur di rumah itu. Dia langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Halmahera Utara," ujarnya.

Kolombus menyebut, polisi mengetahui keberadaan Alfitrah di Desa Mamuya lewat seorang informan di Desa Mamuya. Alfitrah saat itu sedang mengkonsumsi minuman keras.

ADVERTISEMENT

"Setelah menerima informasi itu, tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halut yang dipimpin Bripka Mus Mulyadi langsung bergerak ke Desa Mamuya (untuk mengamankan Alfitrah)," tambah Kolombus.

Kabar penangkapan Alfitrah dibenarkan Kepala Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Weda, Nurchalis Nur. Bahkan, Alfitrah saat ini sudah dijemput oleh petugas rutan Kelas IIB Weda.

"Iya, (Alfitrah) ditangkap di Halmahera Utara dan kami sudah jemput yang bersangkutan," ucap Nurchalis saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya diberitakan, Tahanan bernama Alfitrah Mansur kabur dari rutan Kelas IIB Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Alfitrah melarikan diri usai memanjat tembok rutan setinggi 7 meter.

"Dia (napi) lari dengan cara memanjat tembok. Tinggi temboknya 7 meter. Sekarang kita sudah melakukan pencarian pas kejadian," ujar Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Weda Nurchalis Nur kepada detikcom, Sabtu (23/9).

Alfitrah kabur dari rutan pada Rabu (20/9) sekitar pukul 11.30 WIT. Napi kasus pencurian itu memanjat tembok lalu turun melewati pos jaga yang berada di luar tembok rutan.

"(Kejadian pukul) setengah 12 siang. Jadi dia naik tembok langsung turun lewat pos jaga. Tapi bukan pos di dalam, tapi di luar (rutan). (Petugas jaga) ada, tapi petugas kita cuman 4 orang. Jadi satu regu jaga itu cuma 4 orang," bebernya.




(ata/sar)

Hide Ads