Oknum Kepsek SMA di Tidore Kepulauan Diduga Lecehkan 9 Siswanya

Maluku Utara

Oknum Kepsek SMA di Tidore Kepulauan Diduga Lecehkan 9 Siswanya

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Rabu, 27 Sep 2023 19:45 WIB
ilustrasi
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (Edi Wahyono)
Tidore Kepulauan -

Oknum kepala sekolah (kepsek) SMA berinisial HY di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diduga melecehkan 9 orang siswanya. Orang tua korban pun menuntut HY mundur dari posisinya gegara dugaan pelecehan seksual itu.

Kanit Reskrim Polsek Oba Bripka Kisno Wahap membenarkan hal tersebut. Namun dia tidak mengetahui kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut lantaran orang tua korban tidak melapor ke polisi.

"Seandainya saat itu ada laporan masuk, pasti kami tindaklanjuti dengan menggali informasi lebih jauh. Makanya soal kapan dan di mana kejadiannya itu kami tidak tahu," ucap Kisno kepada detikcom, Rabu (27/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisno mengatakan orang tua korban memang datang ke Polsek Oba pada Selasa (19/4). Namun mereka hanya meminta dilakukan mediasi, bukan melaporkan dugaan pidana yang dilakukan HY.

"Besoknya, kami buat surat klarifikasi dengan mengundang mereka semua datang ke polsek, tapi mereka mau mediasi dilaksanakan di sekolah," paparnya.

ADVERTISEMENT

Mediasi itu pun berlangsung pada Sabtu (23/9). Orang tua korban mendesak HY angkat kaki dari sekolah.

"Waktu itu tuntutan orang tua korban adalah kepsek harus angkat kaki dari sekolah dan kepseknya sudah membuat pernyataan, jadi sudah selesai," ucap Kisno.

Pengurus Karang Taruna Ge'Ta Raja Erni juga tidak mengetahui pasti kejadian tersebut namun diduga terjadi di salah satu SMA negeri di Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Pihaknya juga sempat meminta keterangan sembilan siswa yang diduga menjadi korban.

"Jadi kepsek ini pegang-pegang dorang (mereka) pe badan. Ada yang dipegang di paha, pantat, pundak, meraba-raba tangan. Jadi 9 orang ini diperlakukan seperti itu. Kebetulan saya tanya dorang (mereka) satu-persatu siswa ini," ujar Erni.

Erni menekankan HY pun mengakui perbuatannya saat rapat bersama orang tua korban yang juga dimediasi pihak kepolisian. Kasus ini diputuskan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

"Waktu itu (dalam rapat) kepsek bilang, dia khilaf. Tapi di hari itu juga kepsek langsung pergi sesuai tuntutan orang tua korban. Sedangkan ke tingkat pidana, saat saya konfirmasi ke ade-ade dorang so tara (mereka sudah tidak) mau tindaklanjuti ke pidana," jelasnya.

Kepsek Diduga Lecehkan Siswa Mengundurkan Diri

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara di Tidore Kepulauan, Djufri Kodja mengatakan HY telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pihaknya juga sudah menunjuk kepala sekolah berstatus pelaksana harian (plh) menggantikan HY.

"Itu sudah penyelesaian di kantor polisi itu. Kemarin kan paitua (kepsek) sudah undur diri dari kepala sekolah dan rencana hari ini saya mau antara surat Plh kepala sekolah," ujar Djufri saat dihubungi terpisah.

Djufri belum berbicara lebih jauh soal penetapan sanksi. Namun pihaknya akan melakukan langkah pembinaan terhadap HY.

"Mungkin mau dibina dulu. Kemarin saya sudah ketemu dengan sekretaris dinas provinsi bicarakan hal ini, nanti setelah itu baru tindaklanjuti," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads