Polisi Amankan Truk Bawa 3 Ton Solar Subsidi Ilegal di Sorong Selatan

Papua Barat Daya

Polisi Amankan Truk Bawa 3 Ton Solar Subsidi Ilegal di Sorong Selatan

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 27 Sep 2023 20:00 WIB
Polisi menunjukkan kontainer berisi minyak solar ilegal hasil tangkapan di Mapolres Muaro Jambi, Jambi, Senin (12/6/2023). Polisi setempat mengamankan satu unit truk yang membawa 5 ton lebih minyak solar ilegal saat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pematang Gajah provinsi itu, namun sopir berhasil kabur dan masih dilakukan pengejaran. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.
Ilustrasi solar ilegal. Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN
Sorong Selatan -

Polisi mengamankan 1 truk bermuatan 3 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Polisi turut mengamankan 4 orang untuk dimintai keterangan.

"Benar, kami amankan 3 ton BBM jenis solar yang tidak dilengkapi dokumen," kata Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Iptu Muharyadi kepada detikcom, Rabu (27/9/2023).

Muharyadi mengatakan truk itu diberhentikan saat memasuki wilayah Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan pada Selasa (26/9) sekitar pukul 00.30 WIT. Polisi awalnya curiga dengan muatan truk yang ditutupi dengan terpal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami awalnya mencurigai salah satu mobil truk berwarna hijau yang tutup terpal. Ternyata, solar itu berjumlah 3 ton di dalam 15 drum. Saat dicek surat-suratnya, tidak ada dokumen yang dibawa atau tidak dilengkapi dengan dokumen," ujarnya.

Dia menyebut mereka membawa solar tersebut dari Kota Sorong ke Kabupaten Sorong Selatan. Pihaknya masih menyelidiki tujuan BBM bersubsidi itu akan dibawa.

ADVERTISEMENT

"Terkait penggunaannya, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena untuk saat ini kita masih mengambil keterangan 4 orang saksi dan dalam waktu dekat ada beberapa orang lagi yang akan kita periksa beberapa orang saksi lainnya," ungkapnya.

Muharyadi menduga BBM tersebut merupakan BBM jenis solar bersubsidi. Oleh sebab itu, penyidik akan memanggil saksi ahli dari migas untuk memastikan.

"Patut diduga BBM-nya merupakan BBM subsidi, tetapi untuk penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan juga dalam waktu dekat akan kami datangkan saksi ahli apabila memenuhi unsur pidana dan cukup alat bukti akan kita tingkatkan ke penyidikan," tuturnya.

Sementara, identitas pemilik 3 ton solar juga sudah dikantongi. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Sudah kami kantongi identitasnya, dan akan kami panggil untuk kita klarifikasikan untuk menjelaskan asal solar dari mana, tujuannya untuk apa. Hanya saja masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk motif dan modus operandinya," tutupnya.




(asm/sar)

Hide Ads