Kesaksian Ketua RT Saat Polisi Sita Mobil Mewah Selebgram Makassar Nur Utami

Kesaksian Ketua RT Saat Polisi Sita Mobil Mewah Selebgram Makassar Nur Utami

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 21 Sep 2023 09:30 WIB
Selebgram Makassar Nur Utami. Dokumen Istimewa
Foto: Selebgram Makassar Nur Utami. Dokumen Istimewa
Makassar -

Polisi menyita mobil mewah selebgram Makassar Nur Utami. Mobil tersebut disita ketika polisi menggeledah tiga rumah termasuk rumah Nur Utami di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketua RT tempat rumah Nur Utami berada, Faizal mengaku diminta menyaksikan penggeledahan itu. Dia mengatakan polisi melakukan penggeledahan rumah Nur Utami di Kompleks Hartaco Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar pada Jumat (15/9) sekitar pukul 09.00 Wita.

"Kami selaku RT diminta menyaksikan penggeledahan," kata Faizal kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizal mengatakan tim Mabes Polri sempat memberikan penjelasan bahwa Nur Utami terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah itu, polisi langsung melakukan penggeledahan.

"Katanya ada TPPU jadi kami tinggal dipanggil untuk menyaksikan apa yang disita," lanjut Faizal.

ADVERTISEMENT

Faisal menuturkan ada tiga mobil mewah yang disita dari rumah Nur Utami. Dia menyebutkan mobil yang disita jenis Alphard dan HRV.

"Setahu saya itu mobil ada tiga mobil. Mobil Alphard dan HRV kayaknya 2," bebernya.

Faisal menambahkan ada tiga rumah yang digeledah polisi. Rumah tersebut berdekatan, termasuk rumah orang tua Nur Utami.

"Ada tiga rumah digeledah dengan rumah orang tuanya," katanya.

Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan bahwa keluarga Nur Utami masih tinggal di rumah tersebut setelah penggeledahan.

"Mereka masih tinggal di situ, keluarganya masih," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Nur Utami Tersangka Kasus TPPU

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Nur Utami sebagai tersangka kasus TPPU jaringan narkoba Fredy 'Cassanova' Pratama. Suami Nur Utami, S alias Saru disebut mengendalikan jaringan narkoba Fredy Pratama di Sulsel.

Dilansir dari detikNews, Wakil Direktur Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut S berkolaborasi dengan tersangka WW yang sebelumnya telah ditangkap. WW ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia.

"WW ini sudah kita lakukan penangkapan beberapa waktu yang lalu. Kebetulan Pak Direktur yang melakukan penangkapan di Malaysia," kata Jayadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9).

Jayadi menjelaskan tersangka WW merupakan koordinator untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Timur dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. WW bekerja sama dengan Saru.

"WW adalah koordinator untuk wilayah Sulawesi Selatan daerah Timur dan berkolaborasi dengan S," katanya.

Jayadi mengungkap peran suami Nur Utami sebagai pengendali peredaran dan penjualan narkotik di kawasan tersebut. Tim penyidik Bareskrim Polri kini masih memburu Saru.

"Sebagai pengendali, pengendali untuk peredaran barang narkotika jenis sabu untuk wilayah Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Menurut Jayadi, S menyelundupkan sabu di wilayah Sulsel dengan jumlah yang bervariasi. Bahkan dalam satu pekan, S bisa tiga kali menyelundupkan sabu.

"(Menyelundupkan berapa sabu) bervariasi, jadi tidak tetap. Kadang 5 kilo, kadang 10 kilo, dan terus menerus. Kadang seminggu dua kali, kadang seminggu tiga kali, jadi fluktuasi tergantung dari permintaan para jaringan yang ada di Sulawesi Selatan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads