Polisi Geledah 3 Rumah Nur Utami Terkait TPPU, Mobil Mewah Disita

Polisi Geledah 3 Rumah Nur Utami Terkait TPPU, Mobil Mewah Disita

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 20 Sep 2023 14:26 WIB
Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Foto: Instagram Nur Utami @nurutami.s
Foto: Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. (dok. istimewa/Instagram))
Makassar -

Polisi ternyata sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah milik selebgram Makassar Nur Utami di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga menggeledah orang tua dari Nur Utami.

Penggeledahan itu diungkapkan oleh Ketua RT tempat rumah Nur Utami berada, Faizal. Dia mengatakan polisi menggeledah tiga rumah di Kompleks Hartaco Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar pada Jumat (15/9) sekitar pukul 09.00 Wita.

"Ada tiga rumah digeledah dengan rumah orang tuanya," ujar Faizal kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizal menyebut tim Mabes Polri secara tiba-tiba mendatangi rumahnya. Dia pun segera mendatangi rumah Nur Utami.

"Kami selaku RT diminta menyaksikan penggeledahan," sebut Faizal.

ADVERTISEMENT

Menurut Faisal, pihak kepolisian sempat menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pencucian uang.

"Katanya ada TPPU jadi kami tinggal dipanggil untuk menyaksikan apa yang disita," lanjut Faizal.

Faisal menambahkan, dalam penggeledahan itu, pihak Mabes Polri melakukan penyitaan sebanyak tiga mobil di rumah Nur Utami.

"Setahu saya itu mobil ada tiga mobil. Mobil Alphard dan HRV kayaknya 2," kata Faizal.

Pascakejadian tersebut, Faizal mengungkapkan bahwa keluarga dari Nur Utami tetap menetap di rumah kontrakan dan rumah keluarganya yang berdekatan.

"Mereka masih tinggal di situ, keluarganya masih," ungkap Faizal.

Nur Utami Jadi Tersangka

Nur Utami sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU jaringan narkoba Fredy 'Cassanova' Pratama. Suami Nur Utami, S alias Saru disebut mengendalikan jaringan narkoba Fredy Pratama di Sulsel.

Wakil Direktur Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut S berkolaborasi dengan tersangka WW yang sebelumnya telah ditangkap. WW ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia.

"WW ini sudah kita lakukan penangkapan beberapa waktu yang lalu. Kebetulan Pak Direktur yang melakukan penangkapan di Malaysia," kata Jayadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikNews, Senin (18/9/2023).

Jayadi mengatakan WW merupakan koordinator untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Timur dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. WW bekerja sama dengan S.

"WW adalah koordinator untuk wilayah Sulawesi Selatan daerah Timur dan berkolaborasi dengan S," ucapnya.

Jayadi menjelaskan S sebagai pengendali peredaran dan penjualan narkotik di kawasan tersebut. Tim penyidik Bareskrim Polri kini masih memburu Saru.

"Sebagai pengendali, pengendali untuk peredaran barang narkotika jenis sabu untuk wilayah Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Menurut Jayadi, S menyelundupkan sabu di wilayah Sulsel dengan jumlah yang bervariasi. Bahkan dalam satu pekan, S bisa tiga kali menyelundupkan sabu.

"(Menyelundupkan berapa sabu) bervariasi, jadi tidak tetap. Kadang 5 kilo, kadang 10 kilo, dan terus menerus. Kadang seminggu dua kali, kadang seminggu tiga kali, jadi fluktuasi tergantung dari permintaan para jaringan yang ada di Sulawesi Selatan," jelasnya.




(hmw/asm)

Hide Ads