Warga mengungkap sosok selebgram Makassar Nur Utami yang ditetapkan sebagai tersangka jaringan narkoba Fredy 'Cassanova' Pratama. Nur Utami dinilai menjadi pribadi yang tertutup sejak menikah dengan S alias Saru yang juga diduga mengendalikan sabu di Sulsel.
"Dia (Nur Utami) baik, dulu dia bergaul (dengan warga). Setelah menikah tertutup," ujar Ketua RT 05/RW 01, Tamalanrea Jaya, Faizal kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Nur Utami dan suaminya sempat tinggal di rumah kontrakan di wilayah Kompleks Hartaco Permai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, Sulsel. Keduanya tinggal selama sekitar 5 tahun di lokasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu kami (rumah) itu cuma dikontrak, sudah kurang lebih lima tahun. Rumah aslinya ada di sebelah kanan, tidak jauh dari rumah kontrakannya," tambahnya.
![]() |
Faizal menjelaskan, Nur Utami dan suaminya diketahui kerap pergi ke Malaysia setelah menikah. Keduanya hanya sesekali pulang ke Kota Makassar.
"Setelah menikah dia ke Malaysia, tinggal di Malaysia hanya sekali kali pulang ke sini," jelas Faizal.
Menurut Faizal, warga mengenal suami Nur Utama sebagai pengusaha tambang di Kalimantan. Kepada warga, Nur Utami juga menyebut memiliki usaha di Malaysia.
"Kalau ditanya dia sebut suaminya kerja di tambang Kalimantan dan ada usahanya di Malaysia," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Makassar Nur Utami (NU) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selebgram itu langsung ditahan penyidik.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi seperti dikutip dari detikNews, Senin (18/9).
Nur Utami adalah istri dari S yang diduga kaki tangan Fredy Pratama. S saat ini masih diburu polisi usai turut serta mengendalikan narkoba bersama tersangka WW yang lebih dulu ditangkap Bareskrim.
"WW adalah koordinator untuk wilayah Sulawesi Selatan daerah Timur dan berkolaborasi dengan S," jelasnya.
(sar/sar)