Pengakuan Pria Makassar Tak Dilayani Istri Alasan Cabuli 2 Ponakan

Pengakuan Pria Makassar Tak Dilayani Istri Alasan Cabuli 2 Ponakan

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Senin, 18 Sep 2023 07:25 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. Foto: Andhika Akbarayansyah
Makassar -

Pria berinisial SA (53) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencabuli 2 ponakannya berinisial AN (11) dan MS (9). Pelaku berdalih mencabuli ponakannya lantaran tidak dilayani oleh istrinya.

Pelaku kini telah ditangkap di kediamannya, Jalan Bonto Duri, Makassar, Rabu (13/9). Pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban yang mengetahui aksi bejat pelaku.

"Pengakuan pelaku, dia jarang dilayani sama istrinya, jadi dia mencabuli," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Syahruddin Rahman kepada detikSulsel, Minggu (17/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pelaku baru diketahui setelah orang tua korban curiga terhadap tingkah laku anaknya. Kedua korban tiba-tiba kerap bermain ke rumah pamannya itu.

"Jadi pada tanggal 13 September orang tuanya bertanya, 'kau dari mana ini?' Anak ini dengan polos jawab, 'saya dari rumahnya om'. Orang tuanya tanya, 'Apa ko bikin', anaknya ini bilang, 'saya dipegang-pegang kemaluan ku sama om'," tutur Rahman.

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap ponakannya itu. Pelaku mencabuli AN sebanyak tiga kali sementara MS satu kali.

"Menurut pengakuannya korban AN sudah tiga kali dicabuli. Kalau MS satu kali," sebutnya.

Modus Pelaku

Pelaku melakukan aksi cabulnya kepada kedua korban dengan modus mengajak bermain game. Korban diajak masuk ke kamar pelaku.

"Korban dipanggil sama omnya masuk (ke) dalam kamar, kemudian di kamar itu diberikan HP untuk main game. Setelah diberikan HP main game, di situlah melakukan aksinya. Setelah melakukan itu dia juga beri uang Rp 5 ribu," kata dia.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara. Kedua korban juga saat ini tengah mendapat perlindungan untuk pemulihan trauma.

"Kita minta pendampingan UPT PPA sudah didampingi. Kita akan menyurat ke dinas sosial untuk dilakukan pendampingan atau asesmen juga, kita biasa dibantu psikologi untuk membantu traumanya," ujarnya.




(asm/hsr)

Hide Ads