Polisi mengungkap motif MNA alias Pengkor (20) bersama 5 rekannya menyerang 2 pria menggunakan busur panah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyerangan itu diduga dipicu aksi balas dendam antara kelompok pelaku dengan korban.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka tersebut ternyata merupakan balas dendam daripada kelompoknya yang telah dilakukan juga penganiayaan, dan sekarang balas dendam," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib saat jumpa pers, Minggu (17/9/2023).
Ngajib belum menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penyerangan yang memicu aksi balas dendam antara kelompok pelaku dan korban. Pihaknya beralasan masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menurut daripada versi pelaku. Tapi ini tentunya masih kita lakukan pendalaman lagi motifnya terjadinya pembusuran oleh pelaku," tambahnya.
Menurut Ngajib, kelompok yang bertikai tergabung dalam komunitas motor. Tiap kelompok punya nama yang berbeda.
"Jadi ada dua kelompok. Yang kelompok pertama bernama Lordcup, ini adalah kelompok pelaku. Kemudian kelompok daripada korban namanya Rumkos," sebut Ngajib.
Namun Ngajib belum menegaskan jika kelompok yang bertikai tergolong dalam geng motor. Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.
"Jadi kita akan pelajari apakah ini hanya komunitas sepeda motor atau kelompok yang sudah mengarah kepada geng motor," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menyerang 2 pria yang sedang nongkrong di di Jalan Bontobila 13, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat dini hari (15/9). Insiden itu mengakibatkan 2 pria terkena anak panah.
Polisi yang melakukan penyelidikan lebih dulu menangkap pelaku utama berinisial MNA (20) pada Sabtu (16/9). Pelaku berperan sebagai eksekutor atau yang melepaskan busur panah ke arah korban.
"Ini pelaku utama dari yang bersangkutan dan pelaku lah yang melepas busur dan mengenai korban," tutur Ngajib.
Ngajib mengatakan insiden penyerangan ini dilakukan oleh 6 orang pelaku. Saat ini ada 5 pelaku lainnya yang masih buron.
"Jadi ada 6 orang. Saat ini 5 orang masih dalam DPO," pungkasnya.
(sar/asm)