Polisi Ungkap Pimpinan Ponpes Sorong Cabuli-Setubuhi Santriwati di 3 Tempat

Papua Barat Daya

Polisi Ungkap Pimpinan Ponpes Sorong Cabuli-Setubuhi Santriwati di 3 Tempat

Juhra Nasir - detikSulsel
Jumat, 15 Sep 2023 20:15 WIB
Press rilis Polres Sorong terkait kasus pencabulan-pemerkosaan pimpinan Ponpes di Sorong berinisial IK (52).
Foto: Polres Sorong. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial IK (52) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mencabuli dan memperkosa santriwatinya di tiga tempat berbeda. Polisi menyebut pelaku kerap melancarkan aksinya di belakang asrama dan kamarnya.

"Ada sejumlah tempat yang menjadi lokasi aksi bejat daripada tersangka," kata Kapolres Sorong AKBP Johanes Agustiandaru dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Johanes mengatakan tiga korban mengaku telah dicabuli hingga disetubuhi beberapa kali di sejumlah lokasi. Korban pertama dicabuli dan disetubuhi dua kali di belakang asrama putri dan di kamar tersangka sedangkan korban kedua dicabuli 1 kali dan diperkosa di ruangan kosong di asrama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban pertama dicabuli beberapa kali oleh tersangka sejak tahun 2014 (masih kelas 1 MTs), kemudian korban disetubuhi tersangka sebanyak 2 kali di pertengahan tahun 2019 atau saat dia di bangku MA (SMA) lokasinya di belakang asrama putri atau jemuran pakaian dan juga di kamar tidur tersangka," ungkapnya.

"Korban kedua dicabuli 1 kali di tahun 2017 masih usia 14 tahun juga dan disetubuhi 1 kali di bulan Agustus 2023 pukul 23.00 WIT bertempat di sebuah ruangan kosong yang tidak dipakai di asrama dan saat itu korban berusia 20 tahun. Korban ketiga telah dicabuli oleh tersangka sebanyak 5 kali, pertama saat korban kelas 1 (SMA) Februari 2021 di belakang asrama putri, kedua masih di bulan Februari 2021 di belakang asrama putri, ketiga masih di bulan Februari 2021. Kejadian keempat dan kelima di bulan maret 2021 di belakang asrama juga," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Johanes mengungkap tersangka kerap melancarkan aksinya saat seluruh keluarganya tidak berada di pondok pesantren. Selain itu tersangka juga sering mengajak korbannya untuk bertemu di malam hari pada tempat yang sudah ditentukan.

"Modusnya dari korban sering bertemu dengan tersangka terkadang para korban juga sering membersihkan kios rumah tersangka dan membantu memasak. Saat keadaan sepi dan keluarga tersangka sedang keluar itu dimanfaatkan tersangka untuk melakukan aksinya. Pada malam hari tersangka memanggil korban dan untuk menemui ditempat yang ditentukan oleh tersangka," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi biadab tersangka itu terjadi sejak tahun 2014 hingga 2020. Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu korban yang dicabuli IK pada Senin (28/8).

"(Persetubuhan terjadi) Dimana saat itu korban masih duduk di bangku SMP hingga SMA di pesantren tersebut," ungkapnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads