3 Oknum Polisi Pangkep Diduga Terima Uang dari Tersangka Narkoba Dimutasi

3 Oknum Polisi Pangkep Diduga Terima Uang dari Tersangka Narkoba Dimutasi

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 15 Sep 2023 15:06 WIB
Ilustrasi suap, ganti rugi
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Pangkep -

Tiga oknum anggota polisi Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga menerima uang dari tersangka narkoba dimutasi dari posisinya sebagai penyidik. Kebijakan ini untuk mempermudah pemeriksaan ketiganya oleh Propam.

"Sudah ada (keputusan) dari pimpinan untuk dimutasikan tiga orang tersebut yang sementara kami periksa," ungkap Kasi Propam Polres Pangkep AKP Muh. Amir kepada detikSulsel, Kamis (14/9/2023).

Amir memaparkan 3 anggota polisi yang diperiksa inisial Aiptu SH, Aipda HR dan Brigpol RS tersebut dimutasi dari jabatan sebagai penyidik sejak 5 September lalu. Ketiganya kini hanya sebagai Bintara polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mutasi, jadi mereka tidak sebagai penyidik (di Sat Narkoba Polres Pangkep) lagi. Jadi Bintara Polres Pangkep saja," jelasnya.

Amir mengatakan ketiga oknum polisi itupun selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif. Menurutnya, penyidik Propam Polres Pangkep kini lebih mudah menggali keterangan mereka.

ADVERTISEMENT

"Artinya untuk memudahkan pemeriksaan toh. Agar penyidik Propam lebih mudah menggali dan mendalami hasil pemeriksaan kemarin (dugaan menerima uang dari tersangka narkoba)," tegasnya.

Saat ini pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi termasuk pria bernama Sahru. Lelaki itu sebelumnya diduga menjadi perantara untuk memberikan uang kepada 3 oknum polisi tersebut.

"Ini si Sahrul saksi kunci sebenarnya. Penyidik Propam sudah upayakan memanggil yang bersangkutan. Sudah ditelpon berulang kali tetapi kayaknya sudah ganti nomor," paparnya.

Berdasarkan pengakuan pihak keluarga tersangka kasus narkoba mereka telah memberikan uang Rp 74 juta kepada Sahrul untuk diteruskan kepada 3 orang oknum polisi tersebut. Tujuannya agar kasus narkoba yang menjerat keluarganya tidak dilanjutkan.

"Ini lah yang kami dalami apakah Sahrul benar benar memberikan (kepada 3 orang oknum polisi). Kalau dari penyidik mereka mengaku tidak menerima uang. Makanya ini kita cari Sahrul agar bisa dikonfrontir keterangan mereka semua," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga oknum polisi di Pangkep diperiksa terkait dugaan menerima uang dari tersangka narkoba melalui perantara bernama Sahrul sejak Jumat (25/8).

Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Saharuddin kasus tersebut mencuat setelah adanya keluarga tersangka mempertanyakan kasus pelaku pada Juli 2023. Keluarga tersangka heran kasus itu masih diproses hingga kejaksaan.

Padahal keluarga tersangka sudah menyerahkan uang kepada oknum pengacara bernama Sahrul. Oknum pengacara itu disebut-sebut sebagai perantara keluarga tersangka ke tiga oknum polisi yang dimaksud.

"Jadi setelah muncul ki (informasi keluarga tersangka), inikan kasus agak lama, setelah mulai muncul (kasus dugaan penerimaan uang dari tersangka) bulan Juli lalu," jelas Saharuddin.




(sar/asm)

Hide Ads