Satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Matianus Marsani ditangkap aparat TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Penangkapan ini berawal saat aparat TNI melakukan patroli ke Pos Kotis Mamba.
Kepala Penerangan (Kapen) Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan Martianus ditangkap di Kampung Kumbala Gupa, Distrik Sugapa, Intan Jaya pada Rabu (13/9). Saat itu, Martianus dan satu orang rekannya hendak menyerang petugas.
"Kali ini KKB kembali berulah dengan indikasi akan melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan," ujar Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suriastawa menjelaskan aparat TNI yang melakukan patroli melihat 2 orang tak dikenal (OTK) di SDN Bilogai. Kedua orang tersebut diduga akan menyerang aparat yang sedang melakukan patroli.
"Terlihat 2 OTK dengan jarak 60 meter sedang melakukan kegiatan mencurigakan dengan indikasi akan melakukan percobaan penyerangan terhadap aparat," terangnya.
Selanjutnya, aparat TNI mendatangi kedua orang tersebut untuk melakukan identifikasi. Namun, keduanya justru kabur dengan cara melompat pagar sekolah.
"Ketika personel Waltis berupaya mengidentifikasi kegiatan 2 OTK tersebut, salah satu OTK tiba-tiba melarikan diri dengan meloncati pagar sekolah," imbuhnya.
Lalu, anggota Satgas YPR 330/TD yang berada di dalam mobil memutuskan untuk mengambil tindakan tembakan peringatan. Keduanya pun berusaha kabur dan menjauh dari aparat.
"(Tembakan) tidak dihiraukan sehingga melanjutkan tembakan dan mengenai lengan salah satu KKB, satu KKB bisa melarikan diri mengarah ke Kampung Kumbala Gupa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya," bebernya.
Suriastawa mengungkapkan satu dari dua KKB tersebut berhasil diamankan aparat TNI. Anggota KKB itu diketahui bernama Martianus Marsani.
"Satu KKB yang mengaku bernama Matianus Marsani tidak sempat melarikan diri karena posisinya terjepit antara mobil dan pagar sekolah, sehingga dapat diamankan," jelasnya.
Dia menambahkan, Matianus telah mengakui bahwa dirinya merupakan anggota KKB wilayah Homeyo. Matianus kini diamankan aparat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kondisi saat ini dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik sebagai Warga Negara Indonesia yang punya hak sama dimata hukum," pungkasnya.
(hsr/hsr)