Aparat TNI menangkap satu orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Martianus Marsani di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Pegunungan. Anggota KKB tersebut diduga hendak menyerang aparat.
"Kali ini KKB kembali berulah dengan indikasi akan melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan," ujar Kepala Penerangan (Kapen) Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Anggota KKB tersebut ditangkap di Kampung Kumbala Gupa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Rabu (13/9). Penangkapan ini berawal saat aparat TNI melakukan patroli ke Pos Kotis Mamba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suriastawa menjelaskan, saat patroli aparat TNI melihat ada 2 orang tak dikenal (OTK) di SDN Bilogai. Kedua orang tersebut yang hendak menyerang aparat adalah anggota KKB.
"Terlibat 2 OTK dengan jarak 60 Meter sedang melakukan kegiatan mencurigakan dengan indikasi akan melakukan percobaan penyerangan terhadap aparat," katanya.
Namun, ketika aparat TNI hendak mengidentifikasi, kedua orang tersebut melarikan diri. Mereka kabur dengan cara melompat pagar sekolah.
"Salah satunya tiba-tiba melarikan diri dengan meloncati pagar sekolah," imbuhnya.
Kemudian, anggota Satgas YPR 330/TD yang berada di dalam mobil bereaksi melepaskan tembakan peringatan. Namun, keduanya tidak menghiraukan tembakan tersebut.
"Namun tidak dihiraukan sehingga melanjutkan tembakan dan mengenai lengan salah satu KKB, satu KKB bisa melarikan diri mengarah ke Kampung Kumbala Gupa, Distrik Sugapa," bebernya.
Suriastawa mengungkapkan, satu orang anggota KKB tersebut berhasil diamankan aparat TNI. Anggota KKB itu diketahui bernama Martianus Marsani.
"Satu KKB yang mengaku bernama Matianus Marsani tidak sempat melarikan diri karena posisinya terjepit antara mobil dan pagar sekolah, sehingga dapat diamankan," jelasnya.
Dia menuturkan, berdasarkan pengakuan Matianus merupakan anggota KKB wilayah Homeyo. Saat ini, Matianus diamankan oleh aparat TNI dan dalam kondisi baik.
"Kondisi saat ini dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik sebagai Warga Negara Indonesia yang punya hak sama dimata hukum," lanjutnya.
Selain menangkap satu anggota KKB, aparat TNI juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antara lain bendera bintang kejora, tas, noken, dan uang tunai senilai Rp 250 ribu.
(hsr/sar)