Seorang pria bernama Basihan alias Empok (40) di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung tega memperkosa mertuanya sendiri yang berusia 60 tahun. Tindakan tak terpuji ini dilakukan di lahan bekas tambang sekitar tempat tinggal mereka.
Dilansir dari detikSumbagsel, area lahan bekas tambang tersebut berada di Desa Lintang, Kecamatan Simpang Renggiang. Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (8/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasus pemerkosaan ini bermula ketika mertua Basihan dalam perjalanan pulang usai mencuci pakaian. Di tengah perjalanan ia melewati area lahan bekas tambang timah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat itu juga, korban bertemu dengan menantunya, Basihan. Pertemuan keduanya ternyata telah direncanakan sebelumnya oleh Basihan.
"Pelaku ini sepertinya diduga telah menunggu korban pulang mencuci pakaian atau seperti sudah direncanakan," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Tanpa pikir panjang Basihan lalu menghadang korban dan menariknya hingga terjatuh. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan tetapi mampu dihalau oleh pelaku.
"Ya karena pas bertemu, korban ini ditarik sampai terbaring atau jatuh. Saat itu korban sempat melawan menggunakan pelepah pohon sagu, namun dihalau oleh pelaku," jelasnya.
Pelaku pun mulai melancarkan aksi bejatnya, hingga korban berteriak minta tolong. Namun karena lahan tambang itu tampak sepi teriakannya korban pun tak didengar seorang pun.
"Sempat minta tolong. Namun situasinya sepi jadi tak ada yang mendengar teriakan korban. Lalu terjadilah peristiwa tersebut (pemerkosaan)," ungkapnya.
Pelaku lalu kabur ke Desa Aik Kundor, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (9/9) pukul 13.00 WIB. Setelah peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Gantung, Polres Belitung Timur.
"Pelaku ditangkap anggota Polsek Gantung atas laporan korban," kata Wawan saat dikonfirmasi, Senin (11/9) malam.
Untuk diketahui, pelaku dan korban ternyata masih memiliki istri ataupun suami. Korban tak tinggal satu rumah dengan pelaku, melainkan hanya satu desa.
(sar/hsr)