Motif Duda di Jombang Bunuh Kekasihnya Usai Berhubungan Badan

Jawa Timur

Motif Duda di Jombang Bunuh Kekasihnya Usai Berhubungan Badan

Tim detikJatim - detikSulsel
Rabu, 13 Sep 2023 09:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Jombang -

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Agustus 2015 silam dan diulas kembali detikJatim melalui rubrik Crime Story. Rubrik ini tayang di detikJatim setiap Senin dan Jumat.

Seorang duda bernama Prawoto (37) di Jombang, Jawa Timur (Jatim) tega membunuh kekasihnya sendiri. Korban bernama Kuswati (34) dihabisi nyawanya oleh pelaku tidak lama setelah melakukan hubungan badan.

Dilansir dari detikJatim, peristiwa nahas itu terjadi di tanggul Sungai Brantas, Desa Kepuhdoko, Tembelang, 8 Agustus 2015 lalu. Prawoto dan Kuswati awalnya berkendara menggunakan sepeda motor masing-masing ke tempat penitipan motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menitipkan motornya, Kuswati kemudian dibonceng oleh Prawoto menuju Pasa Mojoagung. Di tengah perjalanan, Kuswati menagih utang Prawoto sebesar Rp 2,5 juta.

Prawoto pun meminta diberikan waktu kembali untuk melunasi utangnya kepada Kuswati. Hanya saja, Kuswati dengan sedikit emosi mendesak Prawoto untuk membayar utangnya saat itu juga.

ADVERTISEMENT

Bujuk Rayu-Ajak Berhubungan Badan Agar Utang Tidak Ditagih

Melihat Kuswati yang geram, Prawoto lantas menepikan kendaraan sejenak. Dia lalu berusaha mengajak Kuswati berhubungan intim untuk menenangkan kekasihnya itu.

Akhirnya, sejoli itu melakukan hubungan badan di tempat yang gelap di sekitar tanggul Sungai Brantas, Tembelang. Setelah selesai, Prawoto pun mengantarkan Kuswati kembali ke tempat penitipan motor semula.

Baru saja Prawoto menancap gas, sekitar 500 meter, Kuswati kembali menagih utangnya. Lantaran kesal ditagih terus, dia kembali menepikan motornya dengan alasan kehabisan bensin.

Cekik-Seret Korban ke dalam Sungai

Prawoto dan Kuswati lalu duduk-duduk di atas tanggul sungai. Usai merasa terpojok saat sedang adu mulut, Prawoto mencekik Kuswati higga lemas dan jatuh pingsan.

Prawoto merasa panik akhirnya bergegas memastikan keadaan Kuswati dan setelah dicek ia mendapati denyut jantung kekasihnya itu telah berhenti. Prawoto pun sadar jika Kuswati sudah tewas.

Demi menghilangkan jejaknya, Prawoto tega menyeret dan membuang jenazah kekasihnya ke Sungai Brantas bersama tas berisi handphone milik korbannya itu.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Mayat Kuswati Ditemukan

Mayat Kuswati baru ditemukan pada Selasa 11 Agustus 2015 di tepi Sungai Brantas, Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso. Mayat tanpa identitas itu lalu dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Polisi pun menemukan tanda kekerasan bekas cekikan.

"Berdasarkan hasil visum penyebab kematian korban tak wajar. Ada bekas cekikan di leher korban," Kata Kasat Reskrim Polres Jombang saat itu, Harianto Rantesalu kepada wartawan, Jumat (14/8/2015).

Di waktu yang sama, polisi juga menerima laporan orang hilang di Wonosalam atas nama Kuswati. Saat itulah polisi menemukan identitas mayat yang ditemukan merupakan Kuswati.

"Dari ciri-ciri maupun pakaian yang masih dikenakan korban, kami telusuri dan kami dapatkan identitas korban," sambung Harianto Rantesalu.

Prawoto Ditangkap-Dihukum Penjara 11 Tahun

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, akhirnya polisi mengungkap bahwa korban dibunuh oleh kekasihnya, Prawoto. Prawoto ditangkap oleh di kediamannya di Desa Jatigedong.

Prawoto pun tak menampik perbuatan kejinya membunuh kekasih sendiri karena kesal ditagih utang. Prawoto dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan.

Hingga tepat pada Senin, 7 Desember 2015, Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan vonis pidana penjara 11 tahun kepada Prawoto. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni pidana penjara 12 tahun.

"Menyatakan terdakwa Prawoto alias Prengky bin Tasripan Budi Prayogo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun," kata ketua majelis hakim Rudy Ruswoyo saat membacakan amar putusannya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Tampang Kelik, Pemerkosa-Pembunuh Wanita di Lampung saat Curi Motor"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/ata)

Hide Ads