Pria bernama Susanto menjadi dokter gadungan di Rumah Sakit PHC, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) selama dua tahun. Penyamaran pria tamatan SMA itu terbongkar usai pegawai RS curiga adanya kejanggalan dalam data identitas Susanto.
Kedok Susanto terkuak dalam sidang dakwaan di ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9). Susanto mengungkap penyamarannya bermula pada April 2020 lalu sejak melamar pekerjaan di RS PHC Surabaya yang membuka lowongan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai dokter First Aid.
Dia lalu mencatut identitas milik dr Anggi Yurikno agar bisa lolos kriteria yang dipersyaratkan pihak RS. Susanto mengirimkan lamaran dengan mengganti foto korbannya menggunakan potret dirinya.
"Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC," kata Susanto yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan, dilansir dari detikJatim, Senin (11/9/2023).
Susanto kemudian mendapat undangan wawancara via daring pada 13 Mei 2020. Demi memperkuat penyamarannya, Susanto lalu memalsukan foto dari satu bendel data.
Susanto turut melampirkan CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Seluruh data ini diambil dari website Fullerton dan Media Sosial (Facebook).
"Saya gak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," paparnya.
Belakangan, Susanto lolos seleksi wawancara. Dia pun dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic yang ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 sampai tanggal 31 Desember 2022.
Susanto selama bekerja mendapat upah sebesar Rp 7,5 juta. Dia juga menikmati berbagai tunjangan dari RS PHC Surabaya.
Aksi penyamaran Susanto terbongkar kala pihak rumah sakit ingin memperpanjang kontraknya. Salah satu pegawai RS PHC, Ika Wati awalnya meminta kembali berkas lamaran Susanto.
Berkas-berkas itu mulai dari FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, sampai FC ACLS atas nama dr Anggi Yurikno.
Susanto pun mengirimkan berkas tersebut begitu saja melalui chat WhatsApp ke Ika Wati. Pihak RS PHC pun mendapati ada ketidaksesuaian antara hasil dengan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto dengan dr Anggi Yurikno.
"Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika Wati saat di persidangan.
Ika Wati pun mengkroscek keaslian sertifikat di website hingga ditemukan ditemukan bahwa Susanto bukan lah dr Anggi Yurikno. Dari hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/ata)