Polisi Tegaskan Warga Gorontalo Ditembak Mati gegara Serang Aparat Sesuai SOP

Gorontalo

Polisi Tegaskan Warga Gorontalo Ditembak Mati gegara Serang Aparat Sesuai SOP

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 12 Sep 2023 19:12 WIB
Polresta Gorontalo menggelar rekonstruksi adegan kasus warga ditembak mati usai menyerang aparat.
Foto: Polresta Gorontalo menggelar rekonstruksi adegan kasus warga ditembak mati usai menyerang aparat. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Polresta Gorontalo menggelar rekonstruksi adegan kasus warga berinisial MH (47) yang ditembak mati usai menyerang anggota polisi. Pihaknya menegaskan langkah tegas yang ditempuh polisi sudah sesuai standard operating procedure (SOP).

Rekonstruksi adegan dilakukan di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Selasa (12/9). Total ada 18 adegan yang diperagakan dalam kegiatan tersebut.

"Jadi TKP pertama penganiayaan terhadap anggota ada 9 adegan. Sementara untuk penembakan terhadap MH juga ada 9 adegan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widharta kepada detikcom, Selasa (12/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonardo menegaskan pihaknya menghadirkan empat saksi dalam rekonstruksi adegan tersebut. Polresta Gorontalo juga menghadirkan pihak pemerintah kelurahan.

"Sesuai hasil olah TKP hari ini saya rasa itu (penembakan terhadap MH) jelas sesuai SOP," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Leonardo menjelaskan aparat kepolisian terpaksa melakukan langkah tegas terhadap MH lantaran membahayakan nyawa petugas. Tindakan itu sesuai Perkap Nomor 1 tahun 2009.

"Karena sudah membahayakan bersifat segera jadi tindakan yang di ambil itu sesuai Perkap Nomor 1 tahun 2009, pasal 5 huruf f, pasal 8 ayat 3 dan pasal 15 ayat (1)," jelasnya.

Leonardo mengaku telah menerima informasi soal keluarga MH yang keberatan. Pihaknya pun mempersilakan kepada keluarga MH melapor.

"Kalau misalnya ada yang keberatan dari keluarga, itu hak mereka, tapi faktanya sesuai hasil olah TKP hari ini saya rasa itu jelas," sebut Leonardo.

Diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, pada Jumat (8/9) pagi. MH ditembak saat hendak diamankan karena berbuat ulah namun justru menyerang aparat kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, keluarga MH mengaku keberatan dan berencana melaporkan tindakan tersebut. Keluarga menyoroti arah tembakan yang dilancarkan polisi.

"Iya keberatan-keberatan sekali karena di dalam hukum kan mesti ada kelumpuhan dulu macam tembak di kaki lah, tapi ini langsung tembak di bagian dada," ujar anak kandung MH, Rila Hasan (24) kepada detikcom, Selasa (12/9).

Rila mengatakan kematian ayahnya yang ditembak polisi dianggap janggal. Dia menilai polisi semestinya melindungi dan bukan membunuh rakyat.

"Saya keberatan sekali. Karena ada kejanggalan, Kan polisi itu melindungi rakyat bukan membunuh rakyat," ujarnya.




(sar/sar)

Hide Ads