2 Pelaku Jambret di Wamena Dilarikan ke RS gegara Tabrak Mobil Saat Kabur

Papua Pegunungan

2 Pelaku Jambret di Wamena Dilarikan ke RS gegara Tabrak Mobil Saat Kabur

Raymond Latumahina - detikSulsel
Sabtu, 09 Sep 2023 12:50 WIB
Dua pelaku jambret berinisial RH (20) dan EW (30) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mengalami kecelakaan.
Foto: Dua pelaku jambret berinisial RH (20) dan EW (30) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mengalami kecelakaan. (dok.istimewa)
Jayawijaya -

Dua pelaku jambret berinisial RH (20) dan EW (30) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mengalami kecelakaan. Keduanya menabrak mobil sedang terparkir saat kabur usai melakukan aksinya.

"RH dan EW diduga sebagai pelaku jambret," ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).

Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Grand Sartika, Jalan Bhayangkara, Wamena pada, Jumat (8/9). Keduanya menjambret pengendara sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri mengatakan korban sempat jatuh dari sepeda motor usai dijambret pelaku. Namun, pelaku yang sedang dipengaruhi minuman keras juga tak mampu menguasai sepeda motor yang dikendarainya.

"Korban pengendara motor oleng dan terjatuh ke selokan sebelah kiri, namun pelaku yang masih dalam keadaan melaju kencang tidak bisa kuasai kendaraanya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sepeda motor yang dikendarai pelaku lalu menabrak bagian depan mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan. Kedua pelaku pun seketika terpental dari sepeda motor.

"Akibat kejadian tersebut kedua pelaku pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke aspal," imbuhnya.

Heri menyebut kedua pelaku jambret tersebut mengalami luka-luka akibat kecelakaan. RH mengalami luka di bagian lutut, kaki, dagu, dan hidung sedangkan EW luka lecet di lutut, kepala dan pendarahan di telinga.

"Kedua pelaku sudah dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis," tuturnya.

Dia menambahkan kasus tersebut sedang ditangani oleh Sat Lantas Polres Jayawijaya. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil barang bukti.

"Kami telah melakukan olah TKP serta mengambil barang bukti berupa hasil rekaman CCTV," tandasnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads