Polisi menangkap dua petinggi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial AK dan BM di Kabupaten Jayapura, Papua. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembakaran di Sentani.
Diketahui, kasus penganiayaan dan pembakaran itu terjadi di BTN Purwodadi, Sentani, Jayapura pada Jumat (18/8). Saat itu, salah satu kelompok KNPB menggelar syukuran dalam rangka pemindahan kantor sekretariat yang baru di BTN Purwodadi.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen mengatakan AK merupakan Ketua KNPB Sentani. Sementara BM menjabat sebagai Sekretaris KNPB Numbay, Distrik Jayapura Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya tuh bukan simpatisan lagi AK itu sebagai Ketua KNPB Sentani. Satunya lagi BM sebagai Sekretaris KNPB Numbay," ujar AKBP Fredrickus kepada detikcom, Kamis (7/9/2023).
Fredrickus mengungkap AK dan BM ditangkap di Kampung Sereh, Distrik Sentani, Jayapura pada Sabtu (2/9). Keduanya telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari Minggu sudah dilakukan penahanan terkait peristiwa penganiayaan dan pengrusakan di BTN Purwodadi," terangnya.
Fredrickus mengatakan keduanya dikenakan 3 pasal sekaligus akibat aksi penganiayaan dan pembakaran. 3 pasal tersebut yakni Pasal 160, Pasal 170, dan Pasal 351 KUHP.
"Ya terlibat, pasal yang kita pakai kan Pasal 170, Pasal 160, dan Pasal 351," bebernya.
Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Fredrickus menegaskan pihaknya masih fokus mendalami motif dan modus dalam aksi penganiayaan dan pembakaran itu. Dia memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.
"Nanti kan motif dan modus itu kan jadi acuan dalam pemeriksaan apa sih menyebabkan mereka sampai kaya gitu kan melakukan penganiayaan dan pengrusakan," bebernya.
Di sisi lain, Fredrickus mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Sebab pihaknya masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kalau kemungkinan bisa saja sambil nanti dalam perkembangan ini. Itu kan mereka datang kan dengan kelompok yang baru teridentifikasi kan dua ini melakukan," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
2 Orang Luka-3 Rumah Rusak
AKBP Fredrickus mengungkap bentrokan dua kelompok KNPB tersebut dipicu salah satu kubu menuding kubu lainnya mengambil uang Rp 200 juta untuk syukuran. Bentrokan itu pun menyebabkan 2 orang terluka dan 3 rumah rusak.
"Kasus ini berawal dari salah satu kubu yang sedang melaksanakan kegiatan syukuran dalam rangka pemindahan kantor sekretariat KNPB," ujar AKBP Fredrickus kepada wartawan, Sabtu (19/8).
Saat itulah muncul tudingan bahwa kubu yang sedang membuat syukuran sekretariat baru saja mengambil uang Rp 200 juta. Hal tersebut membuat kedua kubu saling bertikai hingga terjadi bentrokan.
"Salah satu kubu lagi yang mempertanyakan dan menuding bahwa kubu yang sedang melaksanakan syukuran mengambil uang sebesar Rp 200 juta sehingga terjadi pertikaian dan saling serang," terangnya.
Bentrokan tersebut mengakibatkan dua orang terluka yakni OK (30) dengan luka tusukan di leher, TS (27) mengalami luka tusukan di bahu dan dada sebelah kanan. Bentrokan juga mengakibatkan 3 rumah mengalami kerusakan di bagian jendela pecah dan perabotan rumah hancur.
"Tidak hanya itu ada 4 unit barang bukti sepeda motor yang dirusak salah satunya dibakar," pungkasnya.