Konser musik Bumi Fest Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) batal digelar. Polisi telah menetapkan promotor konser musik Bumi Fest Makassar, Muhammad Rasul sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Diketahui, konser musik Bumi Fest Makassar ini sedianya digelar pada 2-3 September 2023 di Parking Lot Mall Phinisi Point (Pipo). Pembatalan konser musik ini sempat heboh di media sosial hingga polisi turun tangan.
"Sudah ditahan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Selasa (5/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikSulsel, Rabu (6/9/2023) berikut 5 fakta konser musik Bumi Fest Makassar batal berujung promotor tersangka:
1. Promotor Dipolisikan Pihak Sponsorship
Kombes Ngajib menuturkan bahwa perkara ini dilaporkan oleh pihak sponsorship terkait penipuan dan penggelapan. Polisi menerima dua laporan yakni terkait uang tiket dan uang artis.
"Pihak pelapor dari pihak sponsorship. Jadi ada dua LP. Masalah uang artis sama uang untuk tiket," ungkapnya.
Ngajib mengatakan pihaknya kemudian memeriksa tiga orang saksi termasuk pelapor bernama Muh Ridha Nugraha. Selanjutnya polisi menetapkan Rasul sebagai tersangka.
"Pelapor atas nama Muh Ridha Nugraha. Diperiksa tiga orang saksi dan menetapkan Muhammad Rasul sebagai tersangka," tuturnya.
2. Promotor Tak Sanggup Beli Tiket Pulang Artis
Ngajib mengatakan tersangka sebenarnya meraup keuntungan besar dari hasil penjualan tiket konser musik itu. Tersangka juga menerima uang dari beberapa vendor dan tiket kru artis yang diundang.
"Tersangka telah menerima uang hasil penjualan tiket sebanyak 12.000 lembar dengan nilai Rp 150 juta. Serta menerima uang dari beberapa vendor, termasuk tiket kru artis senilai Rp 76 juta," ungkapnya.
Namun demikian, tersangka membatalkan konser musik tersebut secara sepihak. Hal tersebut diketahui usai polisi mengkonfirmasi salah satu manager artis yang diundang untuk manggung.
"Konser tidak terlaksana karena tersangka tidak mampu menyediakan tiket kepulangan artis, akomodasi dan lain-lain. Hal tersebut diketahui setelah dikonfirmasi ke salah satu manager artis (yang diundang), atas nama Fery," terang Ngajib.
Simak 3 fakta lainnya di halaman berikutnya...
3. Rasul Terancam 4 Tahun Bui
Kasi Humas Polrestabes Makassar Lando Sambolangi mengatakan Muhammad Rasul diproses secara pidana. Tersangka terancam 4 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Ditahan dengan sangkaan penipuan dan penggelapan. (Dijerat) dengan pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun (penjara)," ujar Lando.
Lando menuturkan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti buntut batalnya konser musik tersebut. Barang bukti di antaranya bukti transfer dan pembelian tiket.
"Barang bukti yang disita berupa bukti transfer dan pembelian tiket," terangnya.
4. 10 Ribu Tiket Terjual
Sejumlah penonton merasa tertipu dengan pembatalan konser musik Bumi Fest Makassar. Salah satu korban bernama Hijrah (23) mengungkap total sudah 10.000 tiket terjual sebelum bulan Agustus 2023.
"Dari sebelum bulan 8 itu sudah 10.000 terjual tiket. Karena (panitia menyebutkan jumlah tiket terjual) di postingannya (Instagram) itu," kata Hijrah kepada detikSulsel, Minggu (3/9/2023).
Hijrah mengaku telah membeli dua tiket untuk mengikuti konser musik itu. Dia pun merogoh Rp 625 ribu untuk dua tiket tersebut.
"Kalau yang pertama, bulan 6 ka beli. Rp 350 ribu sama adminnya mi itu. Terus ini bulan 8 beli ka lagi, Rp 275 ribu. Dua tiket mi, saya sama suamiku," ujarnya.
Korban Minta Refund Penuh Tiket di halaman selanjutnya...
5. Korban Minta Refund Penuh Tiket
Korban lainnya bernama Fikri Mauluddin (23) mengaku sangat dirugikan dengan batalnya konser tersebut. Dia pun berharap penonton dapat menerima pengembalian dana penuh dari pihak promotor.
"Desakannya sama dengan yang sudah membeli tiket, kita menginginkan adanya refund 100% dan (promotor) memberikan alasan yang jelas mengapa event dibatalkan," ujarnya saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (3/9).
Dia juga mendesak agar kejadian ini diproses secara hukum. Menurutnya, proses hukum itu akan membuat jera pelaku penipuan dan menjadi pelajaran bagi yang lain di masa mendatang.
"Iya, karena kalau tidak dipidanakan masalah ini akan terulang lagi di kemudian hari dan memberikan efek jera bagi si pelaku," ujarnya.
"Hanya itu saja, yang paling terpenting bagi saya adalah refund 100% bagi seluruh pembeli karena itu adalah hak kami," sambungnya.
Senada dengan Fikri, korban lainnya, Hijrah (23) mengaku sangat kesal dengan ulang promotor yang sewenang-wenang itu. Ia akan menuntut agar uang tiketnya dikembalikan.
"Harusnya nonton meka Panaroma sama suamiku, tapi batalki. Makanya mauka juga minta refund tiket 100%. Karena banyak juga fansnya Panaroma bakalan desak itu refund," katanya.