Anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Golkar, Wahyu Eka Putra diduga menganiaya kekasihnya berinisial AG di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) karena masalah utang. Golkar Sulsel langsung mengecam aksi kadernya itu.
Diketahui, kasus Wahyu diduga menganiaya wanita itu viral di media sosial. Dalam unggahan viral itu, Wahyu disebut sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta dan berkunjung ke apartemen wanita AG.
Namun belakangan keduanya terlibat cekcok. Diketahui cekcok terjadi lantaran korban menagih utang ke pelaku namun pelaku tak terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi kasus tersebut, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD I Golkar Sulsel Abbas Hady langsung mengutuk keras aksi kadernya itu. Dia menyebut tindakan Wahyu tidak bisa ditoleransi.
"Itu perbuatan terkutuk itu. Ya kalau saya sih (usul) pecat. Nda ada toleransi kalau yang begitu," ujar Abbas kepada detikSulsel, Selasa (5/9/2023).
Menurut Abbas, tindakan Wahyu itu sangat mencederai nama baik Golkar. Kendati begitu, urusan pemecatan akan diserahkan ke DPP melalui keputusan Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe.
"Nda bisa mi (dipertahankan sebagai kader) kalau begitu. Merusak partai itu. Karena yang begini-begini kan, partai ini bisa kita perbaiki hanya dengan ketegasan seperti itu," tegasnya.
"(Soal sanksi) Tergantung, kalau saya diberi kewenangan oleh Ketua DPD untuk menentukan itu, (saya) pecat. Cuma kewenangan saya tidak mampu menjangkau keputusan pemecatan itu," paparnya.
Abbas mengaku sedang menunggu instruksi Taufan Pawe. Dia menegaskan akan bulat mengusulkan pemecatan Wahyu kepada DPP Golkar.
"Belum ada petunjuk. Kalau saya ada petunjuk, saya usulkan ke DPP untuk (Wahyu) dipecat sebagai kader partai sekaligus pecat sebagai anggota DPRD Takalar. Dan pada saat yang sama diusulkan juga PAW sebagai anggota DPRD (Takalar)," imbuh Abbas.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan
Polisi saat ini masih menyelidiki kasusnya. Adapun wanita tersebut diketahui masih mengalami trauma.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan korban belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih trauma. Pihak kepolisian pun akan segera menjadwalkan pemeriksaan korban untuk mencari tahu duduk perkara yang dilaporkan.
"Permintaan dia, masih shocked masih sakit segala macem ya kita nggak bisa paksain (pemeriksaan). Kita sedang jemput bola. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," kata Jamalinus dilansir detikNews, Senin (4/9).
Dari keterangan sementara, korban mengaku dianiaya terduga pelaku di apartemen miliknya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, karena masalah uang. Meski demikian, pihak kepolisian masih harus mendalami pengakuan korban.
"Pengakuan dia, itu orang (pelaku) anggota DPRD. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam," ujarnya.
Kompol Jamalinus mengatakan polisi bakal memeriksa saksi dan CCTV apartemen, yang merupakan lokasi penganiayaan.
"Saksi yang lain yang akan kita periksa dan analisis CCTV," katanya.
Korban Ditagih Puluhan Juta
Korban mengaku utang yang ditagih berjumlah puluhan juta rupiah. Alih-alih membayar, korban mengaku dipukul lantaran pelaku tak terima ditagih.
"Kalau nggak salah (nominal) puluhan juta. Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam," ujar Kompol Jamalinus.
Jamalinus menyebut pihak kepolisian masih harus mendalami pengakuan korban AG. Hingga kini, korban AG belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih trauma buntut dianiaya pelaku.
"Kita minta yang bersangkutan untuk berikan keterangan, tapi dia belum mau. Tapi dia belum mau dituangkan dalam berita acara, itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP, karena dianya nggak mau, tapi kita nggak berani intervensi," jelasnya.








































.webp)













 
     
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 