Seorang wanita berinisial AG mengaku dianiaya kekasihnya yang diduga anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Wahyu Eka Putra. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut setelah dilaporkan oleh korban.
Melansir detikNews, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan sejauh ini korban belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih trauma. Pemeriksaan akan segera dijadwalkan untuk mencari tahu duduk perkara kasus tersebut.
"Permintaan dia, masih shocked masih sakit segala macem ya kita nggak bisa paksain (pemeriksaan). Kita sedang jemput bola. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," kata Jamalinus saat dihubungi, Senin (4/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan sementara, korban mengaku dianiaya terduga pelaku di apartemen miliknya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, karena masalah uang. Namun, pihak kepolisian masih harus mendalami pengakuan korban.
"Pengakuan dia, itu orang (pelaku) anggota DPRD. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Aksi penganiayaan terhadap korban viral di media sosial. Dalam postingan viral tersebut, disebutkan pelaku yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta berkunjung ke apartemen korban di wilayah Tebet.
Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Diketahui percekcokan terjadi lantaran pelaku tak terima ditagih utang oleh korban.
Aksi penganiayaan terhadap korban pun terjadi di apartemen tersebut. Atas kasus itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Laporan tersebut sudah sudah teregister dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
(asm/sar)