Awal Mula Warga Bubarkan Jemaat Gereja Saat Ibadah di Padang

Sulawesi Utara

Awal Mula Warga Bubarkan Jemaat Gereja Saat Ibadah di Padang

Tim detikSumut - detikSulsel
Jumat, 01 Sep 2023 13:30 WIB
Tangkapan layar video viral pembubaran ibadah jemaat gereja di Padang. (Foto: Istimewa)
Foto: Tangkapan layar video viral pembubaran ibadah jemaat gereja di Padang. (Foto: Istimewa)
Padang -

Jemaat GBI Solagracia Kampung Nias di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dibubarkan warga saat sedang beribadah. Polisi menyebut warga kesal lantaran jemaat gereja memutar musik dengan suara kencang.

Peristiwa pembubaran itu terjadi di Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Selasa (29/8/2023) malam. Warga awalnya mendatangi gereja karena kesal volume musik yang dimainkan terlalu besar saat sudah larut malam.

"Saat itu hari sudah mulai malam, pelaku ini menegurlah orang yang diduga sedang beribadah ini. Karena musik yang ia gunakan volumenya sangat besar," kata Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Devina dilansir dari detikSumut, Kamis (31/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Ipda Yanti, jemaat gereja yang ditegur warga tidak terima. Walhasil cekcok pun terjadi antara warga dan jemaat gereja tersebut.

"Rumah di sana juga sangat padat. Namun mungkin karena ketidaknyamanan etika dari pelaku dan korban ini terjadi miskomunikasi antara mereka," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ipda Yanti menyebut warga sebelumnya sudah pernah menegur jemaat gereja tersebut. Namun jemaat gereja tak mengindahkan teguran itu sehingga memicu kemarahan warga.

"Sebelumnya kabar yang kami peroleh mereka sudah pernah juga ditegur karena menggunakan musik terlalu keras. Sudah berulang teguran ini. Mungkin karena kesal terjadilah seperti di video," jelasnya.

Jemaat gereja lantas melaporkan hal tersebut ke polisi. Laporan itu terkait dengan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

"Korban sudah melapor, laporan yang ia buat berkaitan dengan pengancaman. Tidak ada kaitan dengan pembubaran beribadah. Namun kami akan berupaya mencari jalan tengah dari masalah ini," ujarnya.

Kendati demikian, Ipda Yanti mengatakan kasus ini merupakan miskomunikasi antara pemilik rumah dan penyewaan kontrakan. Selain itu, dari keterangan yang ia peroleh dari korban dan pelaku tidak ada mengarah pada pembubaran beribadah.

"Yang terlibat dalam video viral itu sudah kami periksa. Keterangan dari korban juga sudah kami peroleh. Namun setelah kami amati tidak adanya pembubaran orang beribadah ataupun berkait dengan agama. Namun yang terjadi hanya miskomunikasi antara dua belah pihak," katanya.




(asm/sar)

Hide Ads