3 Warga Bulukumba Ngaku Debt Collector Bawa Kabur Mobil Petani Ditangkap

3 Warga Bulukumba Ngaku Debt Collector Bawa Kabur Mobil Petani Ditangkap

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Jumat, 01 Sep 2023 12:00 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi. Foto: Rifkianto Nugroho
Bulukumba -

Tiga warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap lantaran membawa kabur secara paksa mobil hasil lelang dari petani bernama Muhammad Arifin. Ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi debt collector.

"Resmob Polda Sulsel dipimpin oleh Kompol Dharma Negara beserta Panit 1 Iptu Sunardi mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan dan kekerasan," kata Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

Ketiga pelaku masing-masing bernama Syamsir (41), Muhammad Ramli (52), dan Dedi Bin Lahamid (52). Ketiganya berhasil diamankan di lokasi yang berbeda di Bulukumba pada Kamis (28/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharma mengatakan awalnya pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura menjadi debt collector. Pelaku mengatakan mobil tersebut menunggak di pembiayaan sembari menunjukkan surat kuasa.

"(Pelaku) merampas mobil tersebut dari tangan korban, dengan alasan mobil menunggak di pembiayaan," lanjut Dharma.

ADVERTISEMENT

Korban yang tidak terima lalu menjelaskan terhadap pelaku bahwa mobil yang dimilikinya dibeli dari hasil lelang negara. Korban membuktikan dengan memperlihatkan BPKB kendaraan tersebut.

"(Pelaku bilang) bahwa BPKB tersebut palsu kemudian mobil tersebut langsung dibawa paksa oleh terlapor," lanjutnya.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 105 juta. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti tiga unit handphone. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur berinisial SB.

"Mengamankan alat bukti berupa tiga unit handphone. (Pelaku) SB melarikan diri dan dalam pengejaran oleh tim," tandasnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads