Nasib pilu dialami siswi SMP yang berusia 15 tahun di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah usai diperkosa guru lesnya berinisial LH (44). Korban diperkosa oleh pelaku selama kurang lebih dua tahun.
Peristiwa memilukan itu sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu. Kini pelaku telah dibekuk di Jalan Petrosea Timika pada Rabu (23/8) sekitar pukul 23.30 WIT.
"Aksi pemerkosaan ini sudah pelaku sejak jadi guru les korban mulai dari tahun 2021 sampai dengan sekarang," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga kepada detikcom, Rabu (30/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julkifli menuturkan kasus ini berawal ketika pelaku yang merupakan guru les dan staf Sekolah Bernadus hendak mengantar korban ke sekolah. Dalam perjalanan pelaku justru mengajak korban ke rumahnya terlebih dahulu.
"Sampai di rumah pelaku suruh korban lepas pakaian, lalu terjadilah pemerkosaan itu," terangnya.
Julkifli mengungkapkan bahwa pelaku telah memperkosa korban secara berulang kali. Korban tidak melakukan perlawanan kepada pelaku lantaran mendapatkan ancaman.
Orang tua yang menyadari dan mengetahui telah terjadi sesuatu dengan anaknya kemudian melapor ke polisi. Polisi lalu bergerak dan mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Julkifli mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus pemerkosaan tersebut. Termasuk motif pelaku melakukan aksi bejatnya ini.
"Masih kita dalami kasusnya dan motif dari pelaku ini," pungkasnya.
(asm/hsr)