Staf Sekolah Bernadus berinisial LH (44) di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah ditangkap polisi karena memperkosa seorang siswi SMP berusia 15 tahun. LH melancarkan aksi bejatnya itu sejak tahun 2021.
Dalam foto diterima detikcom, pelaku tampak menggunakan kaos berkerah berwarna biru tua. Pelaku memiliki rambut pendek dan keriting.
Sementara dalam foto lain terlihat kedua tangan pelaku diikat menggunakan kabel ties warna putih. Pelaku berdiri sambil tertunduk saat berada di kantor Polsek Mimika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Petrosea Timika, Rabu (23/8) sekitar pukul 23.30 WIT. Polisi, awalnya menerima laporan dari keluarga korban.
"Pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Julkifli kepada detikcom, Rabu (30/8/2023).
Julkifli menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dia pun belum mengetahui pasti motif pelaku.
"Masih kita dalami kasusnya dan motif dari pelaku ini," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, staf sekolah Bernadus berinisial LH di Mimika, Papua Tengah ditangkap usai memperkosa siswi SMP berusia 15 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat menjadi guru les korban.
"Aksi pemerkosaan ini sudah pelaku sejak jadi guru les korban mulai dari tahun 2021 sampai dengan sekarang," ujar AKP Julkifli Sinaga kepada detikcom, Rabu (30/8).
Julkifli mengungkap kasus ini bermula ketika pelaku yang merupakan staf sekolah hendak mengantar korban ke sekolah. Namun, saat itu pelaku justru mengajak korban ke rumahnya terlebih dahulu.
"Sampai di rumah pelaku suruh korban lepas pakaian, lalu terjadilah pemerkosaan itu,"pungkasnya.
(hsr/ata)