Pemuda berinisial FP (28) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) tewas ditikam pria berinisial CA (23) saat menghadiri pesta pernikahan. Pelaku kesal lantaran korban kerap mem-bully hingga memukulnya.
"Korban tewas ditikam menggunakan pisau sebanyak dua kali. Pelaku sering di-bully dan sudah dua kali dipukul oleh korban. Bahkan kakak pelaku pernah dipukul hingga pelipisnya robek," ujar Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi kepada detikcom, Rabu (30/8/2023).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung pada, Selasa (29/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu keduanya menghadiri di acara pernikahan keluarga pelaku dan sempat ikut pesta minuman keras (miras).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sama-sama hadir di acara pesta pernikahan keluarga pelaku, kemudian pelaku melihat ada korban yang sebenarnya korban tak diundang acara tersebut," terangnya.
"Begitu pelaku melihat korban ada datang dan ikut minum minum arak atau ciu, pelaku dan korban cekcok, juga sempat pukul korban pakai kayu," tambah Suradi.
Pelaku pun pergi namun korban bersama teman-temannya mengejar pelaku di sekitar rumah pemilik acara. Saat berada di sebuah di dapur, keduanya kembali cekcok hingga akhirnya pelaku menikam korban.
"Sebelumnya secara impulsif pelaku mengambil pisau di jok motornya, kemudian sampai di dapur belakang pelaku tanpa berpikir panjang menikam korban sebanyak dua kali," paparnya.
Tikaman tersebut pun mengenai ulu hati dan dada kiri korban. Akibat itu korban jatuh tersungkur dengan tubuh bersimbah darah.
"Pelaku kemudian diamankan pada tadi subuh sekitar pukul 05.00 Wita, di Kampung Sukan di rumah keluarganya, yang sebelumnya sempat melarikan diri ke hutan karena dikejar sama teman-teman korban," ungkapnya.
Saat ini CA telah ditahan di Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, CA dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena telah melakukan tindak penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang," pungkasnya.
(sar/sar)