Kronologi Pria Tewas Dibacok gegara Teriak Ingin Tidur di Kamar Istri Pelaku

Kalimantan Timur

Kronologi Pria Tewas Dibacok gegara Teriak Ingin Tidur di Kamar Istri Pelaku

Riani Rahayu - detikSulsel
Rabu, 30 Agu 2023 14:05 WIB
Polisi mengamankan pelaku pembacokan di Manggar,  Balikpapan Timur, Kaltim.
Foto: Polisi mengamankan pelaku pembacokan di Manggar, Balikpapan Timur, Kaltim. (Dok. Istimewa)
Balikpapan -

Pria bernama Saharing (42) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tewas dibacok oleh pria bernama Syamsuddin (46). Pelaku emosi setelah korban berteriak ingin tidur di kamar istri pelaku.

Saharing dan Syamsuddin awalnya sama-sama menghadiri acara hajatan di Jalan Wulamarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur pada Senin (28/8) dini hari sekira pukul 02.00 Wita. Keduanya lantas sama-sama berpesta miras.

"Mereka ini berada di tempat warga dalam rangka ada hajatan. Mereka minum bersama di tempat hajatan itu. Informasi mereka tidak saling kenal tapi masih ada hubungan keluarga," ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Hendik Winarto kepada detikcom, Selasa (29/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang dalam pengaruh alkohol kemudian meneriaki pelaku. Pelaku pun tersinggung sebab korban mengatakan ingin tidur di kamar istri pelaku.

"Si korban pada saat di hajatan itu kan cekcok mulut. Kalau gak salah menyampaikan bahasanya seperti 'kalau gak, saya mau tidur ke kamar istrimu'. Bukan berarti perselingkuhan ya, sehingga sempat ribut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun cekcok tersebut berhasil diredam sesama warga. Pelaku akhirnya kembali ke rumahnya dan korban tetap di acara hajatan.

Namun rupanya keduanya kembali bertikai saat bertemu di jalan. Korban yang saat itu ingin pulang melihat pelaku usai membeli rokok.

"Korban teriak 'woi' dan akhirnya mereka cekcok lagi, kemudian korban memukul dan pelaku membalas menggunakan sajam," kata Hendik.

Korban pun jatuh tersungkur ke dalam parit. Sementara pelaku langsung menuju ke rumah ketua RT untuk menyampaikan perbuatannya.

"Kami amankan di rumahnya, dari keterangan pelaku dia memang sering membawa badik ke mana-mana, saat hajatan itu juga sudah membawa badik," ungkapnya.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Balikpapan Timur. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

"Saat ini untuk kepastian penyebab kematian korban masih dalam pemeriksaan autopsi dan laboratorium, apakah karena pembacokan itu atau karena terjatuh, masih menunggu hasilnya,"pungkasnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads