KPK Geledah Rumah di Gorontalo, Ketua RT Ungkap Pemiliknya

Gorontalo

KPK Geledah Rumah di Gorontalo, Ketua RT Ungkap Pemiliknya

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 29 Agu 2023 22:53 WIB
Rumah Politis PKB Reyna Usman di Gorontalo yang digeledah KPK. Seorang pembantunya hendak keluar rumah.
Foto: Rumah Politis PKB Reyna Usman di Gorontalo yang digeledah KPK. Seorang pembantu rumah tangganya hendak keluar rumah. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Penggeledahan itu turut disaksikan Ketua RT setempat yang menyebut rumah tersebut merupakan rumah Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali, Reyna Usman.

"Iya (itu rumah Reyna Usman)," ujar Ketua RT 2 Kelurahan Ipilo, Yulin Melu kepada detikcom, Selasa (29/8/2023).

Yulin menuturkan bahwa tim penyidik KPK menggeledah rumah Reyna Usman yang berlokasi di Jalan Merdeka, Jalan Taki Niode, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Selasa (29/8) sekitar pukul 11.30 Wita. Penggeledahan berlangsung kurang dari sejam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setengah 12 Wita kalau tidak salah itu, Tidak sampai satu jam," terangnya.

Yulin menjelaskan penyidik KPK yang datang menggeledah rumah Reyna Usman tersebut berjumlah 10 orang. Dia pun menyebut, penyidik KPK menggunakan kendaraan mobil hingga dikawal oleh aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Mungkin (10 orang) begitu jumlahnya. Iya, iya," jelas Yulin.

"Satu mobil pribadi, satu itu dari polisi," sambungnya.

Yulin menambahkan usai penggeledahan itu penyidik KPK meninggalkan surat kepada pembantu Reyna Usman terkait hasil penggeledahan tersebut.

"Ada sama pembantunya ibu Ani, tidak ada (barang) ada juga surat yang dikase (kasi) tinggal itu, tidak ada temuan di situ, tidak ada temuan apa-apa," pungkasnya.

Dilansir dari detikNews, KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo. Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka / Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/8).

Dugaan Korupsi Bikin Software Proteksi TKI Tak Berfungsi di halaman selanjutnya...

Dugaan Korupsi Bikin Software Proteksi TKI Tak Berfungsi

KPK mengatakan dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan korupsi tersebut membuat software untuk proteksi TKI itu tidak berfungsi. Software tersebut sedianya digunakan untuk memantau para TKI.

"Cuma sistemnya nggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipakai, cuma komputernya saja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri nggak berjalan," kata Alexander di gedung KPK, Jakarta Selatan dilansir dari detikNews, Rabu (23/8).

"Software-nya ada, tapi nggak berfungsi," tambahnya.

Alexander mengatakan nilai proyek itu sekitar Rp 20 miliar. Tim penyidik KPK saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terkait korupsi sistem proteksi di Kemnaker.

"Tentu nanti akan didalami. Pemeriksaan saksi-saksi siapa saja yang terlibat siapa yang mengetahui tentu jadi tugas penyidik buat mendalami," ujar Alexander.

Dalam perkara ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka juga telah dicegah ke luar negeri.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPK Sita Tiga Mobil Setelah Geledah Kantor Kemnaker"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/ata)

Hide Ads